Selain itu, petugas Polrestabes Medan dan jajaran selama hampir kurang satu bulan juga berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana aksi kejahatan.
“Dari 142 orang yang tetapkan sebagai tersangka itu diantaranya anak di bawah umur karena terlibat aksi geng motor,” ujar Valentino.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya saat berada di luar rumah, guna mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti geng motor.
“Polrestabes Medan akan menindak siapa saja yang terbuat kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan dan sekitarnya tetap kondusif,” ucapnya. D|Red