Stabat-Mediadelegasi: Sebanyak 25 personel gabungan Polsek Stabat dan Satpol PP Kabupaten Langkat turun ke jalan menggelar razia Yustisi, menyisir pasar tradisional dan pusat perbelanjaan serta warung atau rumah makan dan pusat jajanan lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sihar MT Sihotang SH membenarkan razia tersebut. “Sampai saat ini, kita masih terus gencar lakukan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan (Porkes),” katanya, Kamis (24/09/2020).
Dari Razia Yustisi Tim Gabungan Satpol PP dan Polsek Stabat, terangnya, pendisiplinan itu utamanya adalah pemakaian makser di tengah pandemi Covid-19 saat ini. “Kami berhasil menjaring lebih dari 8 orang dalam operasi tersebut,” tegasnya.
Terhadap warga yang melakukan pelanggar prokes berbagai sansksi diterapkan langsung di lapangan, di antaranya. push-up, sit-up, Jumping Jacks dan menyapu jalanan dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Operasi yang telah sering dilakukan itu, terang Kanit, dilaksanakan mulai pagi sampai malam hari. “Untuk operasi pagi hari, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan pagi sampai sore hari, sasaran terhadap lokasi pasar tradisional, pertokoan, pusat perbelanjaan dan lokasi keramaian lainnya. “Malam harinya, tim gabungan menyisir lokasi keramaian seperti kafe, tempat hiburan dan lokasi keramaian lainnya,” ujar Siharm.
Dia menambahkan, operasi yustisi yang digencarkan tim gabungan sudah membawa hasil yang positif. “Masyarakat mulai menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Namun, masih ada masyarakat yang tetap mengabaikan protokol kesehatan,” tegasnya. D|Lkt-77