Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa realisasi penyaluran Dana Desa per 14 Juli 2025 telah mencapai Rp40,34 triliun, setara dengan 58,46% dari pagu Rp69 triliun. Dana Desa ini digunakan untuk mendorong pembangunan desa secara langsung, termasuk membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.
Sebagian dana juga digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia, dengan total Rp1,62 triliun. BLT Desa bertujuan membantu keluarga rentan tetap bertahan dan produktif, terutama dalam menghadapi gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi global.
Sri Mulyani menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa yang tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan. Pemerintah berharap agar masyarakat desa dapat berperan aktif dalam memonitor penggunaan Dana Desa sehingga pelaksanaannya benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan dan perkembangan desa.
Dana Desa telah dialokasikan sejak 2015 dan telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia. Tujuan Dana Desa adalah untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, dengan pengalokasiannya dihitung berdasarkan formula. Alokasi dasar ditetapkan sebesar 65% dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun.






