Realisasi Dana Desa Capai Rp40,34 Triliun, Sri Mulyani Ajak Masyarakat Kawal Pemanfaatannya

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa realisasi penyaluran Dana Desa per 14 Juli 2025 telah mencapai Rp40,34 triliun, setara dengan 58,46% dari pagu Rp69 triliun. Dana Desa ini digunakan untuk mendorong pembangunan desa secara langsung, termasuk membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.

Sebagian dana juga digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia, dengan total Rp1,62 triliun. BLT Desa bertujuan membantu keluarga rentan tetap bertahan dan produktif, terutama dalam menghadapi gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi global.

Sri Mulyani menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa yang tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan. Pemerintah berharap agar masyarakat desa dapat berperan aktif dalam memonitor penggunaan Dana Desa sehingga pelaksanaannya benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan dan perkembangan desa.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Rinci Anggaran Jumbo untuk Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana Desa telah dialokasikan sejak 2015 dan telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia. Tujuan Dana Desa adalah untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, dengan pengalokasiannya dihitung berdasarkan formula. Alokasi dasar ditetapkan sebesar 65% dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun.

Alokasi afirmasi sebesar 1% dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar, sedangkan alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4% dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun. Alokasi formula ditetapkan sebesar 30% dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun.

BACA JUGA:  Sri Mulyani: Ketidakpastian Global Ancam Ekonomi Dunia, Sejarah Berulang?

Dengan demikian, Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi penggunaan Dana Desa untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.

Sri Mulyani mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal pemanfaatan Dana Desa agar berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan kerja sama dan pengawasan yang baik, diharapkan Dana Desa dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru