Realisasi Pendapatan Samosir Rp885 M dari Target Rp884 M

Pada kesempatan itu, dia menjelaskan laporan keuangan Pemkab Samosir tahun 2019 telah diaudit BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan dari hasil audit tersebut BPK RI memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemkab Samosir TA 2019 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga untuk ketiga kalinya secara berturut-turut Pemkab Samosir mendapat opini WTP oleh BPK RI perwakilan Sumatera Utara.

Secara ringkas dalam rapat paripurna tersebut Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah dari target yang telah dianggarkan Tahun 2019 sebesar Rp884 miliar lebih dan terealisasi Rp885 miliar lebih atau 100,03 persen. Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan Rp.745 miliar lebih dan terealisasi Rp695 miliar lebih atau 93,27 persen.

Menutup nota pengantarnya, Bupati Samosir mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Bacaan Lainnya

“Keberhasilan Pemkab Samosir mendapat beberapa penghargaan, termasuk opini WTP oleh BPK RI adalah berkat dukungan seluruh elemen pemerintah, terutama pihak legislatif. Dan bahwa dalam pelaksanaan APBD TA 2019 juga masih belum sempurna, untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemkab Samosir di masa yang akan datang,” tutur Bupati.  D|Med-24|Rel

Pos terkait