Namun, pelaksanaannya diharapkan dilakukan secara tertutup dan tidak terjadwal secara terbuka.
“Tes urine harus dilakukan, tetapi jadwalnya cukup diketahui oleh Pak Gubernur saja. Jangan dalam waktu dekat atau diumumkan, agar hasilnya objektif dan tidak bisa dimanipulasi,” jelasnya.
Ia berharap, langkah yang diinisiasi ini dapat menjadi titik balik dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba berkedok vape.
“Ini soal masa depan Sumatera Utara. Kita butuh tindakan tegas untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







