Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026) dalam sebuah Operasi Senyap Kejagung. Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat pejabat lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Operasi Senyap Kejagung Berujung Penangkapan Ketua Ombudsman
Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di kompleks gedung penyidikan. Hery kemudian dibawa keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan pengawalan ketat petugas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat mengenakan kaos berwarna biru muda yang dilapisi rompi tahanan khas Kejaksaan. Kedua tangannya juga tampak diborgol saat keluar dari area gedung penyidikan.
Sejumlah petugas kemudian menggiringnya menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman kantor Kejaksaan Agung. Ia masuk ke kendaraan tersebut sekitar pukul 11.19 WIB.
Meski telah dilakukan penangkapan, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penahanan tersebut. Informasi mengenai konstruksi perkara masih belum diungkap ke publik.
Upaya konfirmasi pun telah dilakukan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/teror-air-keras-kontras-masuk-sidang-militer/
Penangkapan ini cukup mengejutkan karena Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Ia menjabat untuk periode 2026 hingga 2031.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah anggota Ombudsman lainnya. Prosesi pelantikan berlangsung pada awal April 2026 di Istana Negara.
Dalam struktur lembaga, Ombudsman RI merupakan institusi negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga ini juga memiliki kewenangan menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.
Sebelum dipimpin Hery Susanto, Ombudsman RI dipimpin oleh Mokhammad Najih. Kepemimpinan baru diharapkan membawa penguatan fungsi pengawasan terhadap instansi pemerintah.
Penangkapan Hery pun menimbulkan perhatian luas dari berbagai kalangan, mengingat posisi strategis lembaga Ombudsman dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Hery Susanto. Publik pun menantikan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkara yang menjerat pimpinan lembaga negara tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






