Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026) dalam sebuah Operasi Senyap Kejagung. Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat pejabat lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Operasi Senyap Kejagung Berujung Penangkapan Ketua Ombudsman
Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di kompleks gedung penyidikan. Hery kemudian dibawa keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan pengawalan ketat petugas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat mengenakan kaos berwarna biru muda yang dilapisi rompi tahanan khas Kejaksaan. Kedua tangannya juga tampak diborgol saat keluar dari area gedung penyidikan.
Sejumlah petugas kemudian menggiringnya menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman kantor Kejaksaan Agung. Ia masuk ke kendaraan tersebut sekitar pukul 11.19 WIB.
Meski telah dilakukan penangkapan, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penahanan tersebut. Informasi mengenai konstruksi perkara masih belum diungkap ke publik.
Upaya konfirmasi pun telah dilakukan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/teror-air-keras-kontras-masuk-sidang-militer/
Penangkapan ini cukup mengejutkan karena Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Ia menjabat untuk periode 2026 hingga 2031.







