Teror Air Keras KontraS Masuk Sidang Militer

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Militer resmi terima berkas kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus pada Kamis (16/4/2026). Foto: Ist.

Pengadilan Militer resmi terima berkas kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus pada Kamis (16/4/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima pelimpahan berkas perkara dugaan teror air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis (16/4/2026). Berkas perkara tersebut diserahkan oleh Oditur Militer II-07 Jakarta untuk diproses lebih lanjut menuju persidangan terkait kasus penyiraman yang melibatkan sejumlah anggota militer.

Berkas Teror Air Keras Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Fredy Ferdian Isnartanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari oditur militer. Ia menyatakan seluruh dokumen perkara telah masuk secara resmi ke pengadilan.

Menurutnya, proses administrasi selanjutnya adalah melakukan registrasi perkara sebelum jadwal sidang ditentukan. Registrasi tersebut dijadwalkan dilakukan pada 17 April 2026.

Setelah proses registrasi, pengadilan memiliki standar operasional prosedur untuk menggelar sidang perdana paling lambat 10 hari setelah perkara terdaftar. Dengan demikian, sidang seharusnya dapat digelar pada 27 April 2026.

BACA JUGA:  Warga Pati Dukung KPK Usut Tuntas Bupati Sudewo

Namun jadwal tersebut harus mengalami penyesuaian karena pada tanggal yang sama pengadilan telah menjadwalkan sidang perkara lain yang juga menjadi perhatian publik.

Perkara tersebut adalah kasus pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala cabang bank BUMN. Persidangan itu telah lebih dahulu terdaftar dalam agenda pengadilan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/evaluasi-menyeluruh-ksp-ungkap-pemicu-keracunan-mbg/

Karena alasan tersebut, Pengadilan Militer II-08 Jakarta memutuskan untuk menggeser jadwal sidang perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Sidang perdana akhirnya direncanakan digelar dua hari setelah jadwal awal.

Fredy menyampaikan bahwa sidang pertama diperkirakan akan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026. Tanggal tersebut masih bersifat sementara, namun menjadi target waktu yang disiapkan oleh pengadilan.

Dalam perkara ini terdapat empat anggota militer yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES yang diketahui bertugas di Denma BAIS TNI.

BACA JUGA:  Saksi BAIS Bantah Ada Perintah Khusus: Terdakwa Bertindak Sendiri karena Sakit Hati

Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, menjelaskan bahwa berkas perkara yang diserahkan kepada pengadilan telah dilengkapi berbagai alat bukti.

Selain barang bukti, berkas tersebut juga memuat keterangan sejumlah saksi yang diperiksa selama proses penyidikan. Total terdapat delapan saksi yang dicantumkan dalam berkas perkara tersebut.

Rinciannya, lima saksi berasal dari kalangan militer, sementara tiga lainnya merupakan warga sipil. Para tersangka dalam perkara ini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis dalam KUHP yang mengatur tindak pidana penganiayaan berat dan peran bersama dalam tindak kejahatan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima
Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian
Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini
Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS: Dampak Meredanya Ketegangan AS-Iran dan Proyeksi Ekonomi Positif
Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:45 WIB

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:55 WIB

Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini

Berita Terbaru