Reshuffle Kabinet, PAN Pasrah ke Prabowo

Reshuffle
Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, memberikan tanggapannya terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang belakangan ini mencuat. Ia menegaskan bahwa pergantian kursi menteri merupakan hak prerogatif yang sepenuhnya dimiliki oleh Presiden Prabowo Subianto.

Reshuffle Hak Proregatif Presiden

Menurut Saleh, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi pembantunya di kabinet. Hal ini sesuai dengan konstitusi dan tidak dapat dibatasi oleh pihak mana pun.

“Reshuffle itu hak proregatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya di kabinet. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya,” ujar Saleh dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Bacaan Lainnya

Saleh menjelaskan bahwa wajar jika Presiden Prabowo perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja para menterinya. Evaluasi ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab presiden untuk memastikan bahwa kabinet bekerja secara efektif dan efisien.

“Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau. Bisa saja berdasarkan evaluasi pribadi atau bisa juga atas masukan orang lain yang dinilainya benar,” kata Saleh.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/tito-apresiasi-tanggul-sedimen-di-tapanuli-tengah/

Saleh juga menyinggung adanya pihak-pihak yang mungkin merasa tidak puas jika Presiden Prabowo melakukan reshuffle. Ia menduga bahwa ada pihak yang berharap Presiden mengganti seseorang yang dianggap tidak mampu.

“Bisa saja orang itu berharap Prabowo mengganti seseorang yang dianggap tidak mampu. Tapi pada kenyataannya ternyata yang diganti adalah orang yang dianggapnya rajin dan berhasil. Tetapi, kalau sudah diputuskan presiden, semua harus mengikuti,” tambah Saleh.

Pos terkait