Jakarta-Mediadelegasi: Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
Informasi yang dihimpun Mediadelegasi, sejumlah personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulisnya.
Ditambahknya, pengamanan dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.
Sehari sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sempat dihadang mahasiswa saat melintas di depan Gedung DPR RI, Rabu (19/3).
Menyikapi situasi tersebut, Supratman turun dari mobil dan berdialog dengan massa aksi.
Ia tampak duduk dengan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI.
Supratman menjelaskan, RUU TNI mengedepankan prinsip supremasi sipil.
Ia mengatakan, TNI akan dibatasi hanya boleh menduduki 14 kementerian/lembaga (K/L).
“Kalau mau di luar yang 14 (K/L) yang ditentukan tadi, ya harus pensiun. Artinya, harus jadi orang sipil. Itu kan artinya supremasi sipil,” katanya.
Usai melakukan dialog, Supratman memastikan bahwa tuntutan yang diajukan para mahasiswa itu sudah didengar pemerintah dan DPR RI. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.