Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf Atas Gugatan Cerai Atalia Praratya

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil sampaikan permohonan maaf. (Foto: Instagram)

Ridwan Kamil sampaikan permohonan maaf. (Foto: Instagram)

Medan-Mediadelegasi: Unggahan permintaan maaf Ridwan Kamil mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, selama ini Ridwan Kamil memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan langsung terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia Praratya, istrinya, hingga isu adanya orang ketiga yang mewarnai rumah tangga mereka.

Dalam pernyataan maafnya, Ridwan Kamil mengakui banyak melakukan kekhilafan dan dosa selama 29 tahun pernikahannya dengan Atalia. Ia pun menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak atas kegaduhan yang terjadi.

“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya. Sekali lagi setulusnya saya memohon maaf,” kata Ridwan Kamil, dikutip Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA:  Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM

“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya, Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya,” tambahnya.

Selain kepada Atalia, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan ampun kepada ibundanya tercinta atas segala khilaf dan dosa sebagai anak yang mungkin mengecewakannya. Ia juga memohon maaf kepada anak-anaknya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa yang tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka.

“Saya juga memohon maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dan terdampak dalam rangkaian peristiwa-peristiwa pribadi ini. Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya,” ujarnya dengan nada penyesalan.

BACA JUGA:  Prabowo Cairkan Suasana di Miangas: Ajak Jenderal TNI Nyanyi dan Joget Bareng Warga

Di akhir pernyataannya, Ridwan Kamil berharap Allah SWT memberikan ridha-Nya untuk memberinya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertaqwa.

Pernyataan maaf Ridwan Kamil ini tentu menjadi babak baru dalam drama rumah tangganya dengan Atalia Praratya yang selama ini menjadi sorotan publik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar
Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat
Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan
Viral Pria Bugil Pukul Pengendara di Lenteng Agung, Polri: Bukan ODGJ, Melainkan Mabuk Miras
Polri: Tak Wajib Periksa Febrie Sebelum Jadi Tersangka, KUHAP Baru Tak Kenal Status Calon Tersangka
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB