Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Ridwan Kamil resmi bercerai
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi bercerai. (Foto:Ist)

Bandung-Mediadelegasi: Kabar mengejutkan datang dari panggung tokoh publik nasional. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi mengumumkan bahwa dirinya telah bercerai dengan sang istri, Atalia Praratya. Keputusan besar ini mengakhiri perjalanan biduk rumah tangga yang telah mereka bina selama hampir tiga dekade.

Dalam pernyataan resminya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan bahwa perpisahan tersebut dilakukan secara baik-baik. Ia menyampaikan bahwa keputusan untuk mengakhiri ikatan pernikahan diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan dari pihak mana pun, maupun keterlibatan orang ketiga.

Ridwan Kamil secara terbuka mengakui bahwa perjalanan panjang pernikahan mereka tidak luput dari kekurangan. Selama hampir 29 tahun bersama, ia menyadari adanya keterbatasan personal yang memicu timbulnya berbagai ketidaksepahaman di antara mereka berdua dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Saya mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan dari diri saya. Hal ini menyebabkan munculnya banyak ketidaksepahaman dalam berbagai aspek perjalanan hidup kami,” ujar Ridwan Kamil seperti dilansir pada Rabu (7/1/2026).

Meskipun berat, mantan Wali Kota Bandung ini menyatakan bahwa dirinya menghormati penuh sikap yang diambil oleh Atalia. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak asasi setiap individu untuk mencari ketenangan serta memperjuangkan kebahagiaan hidupnya masing-masing di masa depan.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/selebgram-lisa-mariana-mengaku-terima-aliran-dana-korupsi-bank-bjb-dari-ridwan-kamil/

Kang Emil juga menjelaskan bahwa meski status hubungan mereka telah berubah, komunikasi di antara keduanya tetap terjalin dengan dewasa. Mereka telah mencapai sejumlah kesepakatan krusial untuk memastikan proses transisi kehidupan baru ini berjalan dengan tenang dan bermartabat.

Pos terkait