Jakarta-Mediadelegasi : Pakar telematika, Roy Suryo, kembali menjadi sorotan setelah absen dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketidakhadirannya ini menimbulkan polemik, dengan Roy Suryo sendiri yang menyatakan tidak pernah menerima undangan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo melalui konfirmasi kepada wartawan pada Jumat (4/7/2025). Ia menegaskan bahwa tidak ada undangan atau panggilan pemeriksaan yang diterimanya pada Kamis (3/7/2025) di Polda Metro Jaya. “Tidak ada undangan (apalagi panggilan) hari Kamis (3/7/2025) di Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Dengan tegas, Roy Suryo membantah tudingan ‘mangkir’ dari pemeriksaan polisi. Ia menekankan bahwa ketidakhadirannya disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan informasi terkait jadwal pemeriksaan. “Bagaimana bisa ‘mangkir’ kalau diundang pun tidak,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pada Kamis (2/7/2025) sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, telah mengkonfirmasi jadwal tersebut kepada wartawan. “Saudara RS terjadwal akan diambil keterangannya dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini,” kata Kombes Ade Ary.
Perbedaan tanggal pemeriksaan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan Roy Suryo menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan komunikasi internal dalam proses penyelidikan. Hal ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan spekulasi terkait kemungkinan adanya miskomunikasi atau kendala administrasi.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim Roy Suryo. Publik menantikan klarifikasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya untuk menjelaskan kronologi dan memastikan transparansi proses penyelidikan.
Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan, dan peran Roy Suryo sebagai saksi masih dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Kejelasan terkait ketidakhadiran Roy Suryo dan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian sangat dinantikan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dan transparan dalam proses penegakan hukum, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. D|Red.