Ahli Bela Roy Suryo, Ijazah Jokowi Diuji Lagi

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli digital Tono Saksono. Foto: Ist.

Ahli digital Tono Saksono. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Ahli digital, Tono Saksono, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (20/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tono hadir sebagai ahli yang diajukan oleh tersangka dalam kasus ini, yaitu Roy Suryo dan kawan-kawan.

Saksi Ahli

Tono menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang meringankan bagi para tersangka. Ia mengaku telah melakukan pengujian secara independen terhadap ijazah Jokowi dan menemukan hasil yang serupa dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

“Saya sudah melakukan juga semacam crosscheck dan melakukan apa yang dilakukan oleh Rismon Sianipar dan Roy Suryo itu. Cuma memang beda ini ya, beda platform-nya,” kata Tono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/tiba-di-kpk-bupati-pati-bungkam-soal-ott/

Tono menjelaskan bahwa meskipun ia menggunakan platform yang berbeda dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam melakukan pengujian, hasil yang ia peroleh tetap sama. Ia menggunakan Octave atau MATLAB, sementara Roy Suryo dan Rismon Sianipar biasanya menggunakan Python.

BACA JUGA:  Polisi Pastikan Ijazah Jokowi Asli Setelah Uji Laboratorium

“Kalau Rismon dan Roy Suryo itu kan biasanya menggunakan Python. Kalau saya biasa menggunakan Octave atau MATLAB gitu,” sambungnya.

Meskipun berbeda platform, Tono menegaskan bahwa hasil penelitiannya menunjukkan bahwa ijazah Jokowi memang memiliki kejanggalan. Ia pun meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan telah sesuai dengan kaidah-kaidah saintifik.

“Jadi saya menggunakan platform yang lain, saya bisa melakukan juga apa-apa yang sudah dilakukan oleh mereka. Dan hasilnya sama,” ujar dia.

Tono juga menambahkan bahwa ia akan menyampaikan hasil penelitiannya dan keyakinannya tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ia berharap agar keterangannya sebagai ahli dapat membantu meringankan para tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Irigasi Dikorupsi, Alphard Dibeli: OTT DPRD Muara Enim

“Jadi intinya adalah saya sangat, saya meng-confirm ke hasil-hasil yang sudah diperoleh oleh RRT,” kata dia, merujuk pada inisial nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait ijazah palsu Jokowi. Kasus ini terbagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan setelah melalui proses restorative justice.

Klaster kedua terdiri atas tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. Ketiganya diduga telah menyebarkan informasi yang tidak benar terkait ijazah Jokowi melalui media sosial. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol: Itu Urusan Internal
Pemerintah Indonesia Sepakat Beli 150 Juta Barel Minyak dari Rusia, Penuhi Setengah Kebutuhan Nasional
Viral Ajakan Tarik Uang di Bank Himbara, OJK: Itu Hoaks, Dana Nasabah Aman
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT AKT, Samin Tan Terlibat
Bentrok Antarwarga di Luwu Lumpuhkan Trans Sulawesi, Rumah Dibakar dan Suasana Mencekam
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Kasus JK: Jangan Biarkan Memicu Konflik Agama
Sterilisasi Lapas: 263 Narapidana High Risk Resmi “Dibuang” ke Nusakambangan
Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:27 WIB

Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol: Itu Urusan Internal

Jumat, 24 April 2026 - 14:33 WIB

Pemerintah Indonesia Sepakat Beli 150 Juta Barel Minyak dari Rusia, Penuhi Setengah Kebutuhan Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 13:55 WIB

Viral Ajakan Tarik Uang di Bank Himbara, OJK: Itu Hoaks, Dana Nasabah Aman

Jumat, 24 April 2026 - 13:34 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT AKT, Samin Tan Terlibat

Jumat, 24 April 2026 - 10:54 WIB

Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Kasus JK: Jangan Biarkan Memicu Konflik Agama

Berita Terbaru