Humbahas-Mediadelegasi: Parapemangku kebijakan akhirnya sepakat dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun 2021-2026 antara lain pada misi kedua RPJMD, disepakati program mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, para pemangku kepentingan memiliki komitmen untuk dapat saling bekerjasama dan bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Rabu (8/9) pun, DPRD Humbahas bersama dengan Pemerintah Kabupaten, Forkopimda, tokoh masyarakat, melaksanakan Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Marolop Manik, di Aula Kantor DPRD Humbang Hasundutan.
Gabungan komisi juga mencatat, hendaknya RPJMD Kabupaten Humbahas Tahun 2021-2026 sesuai dengan Visi dan Misi serta selaras dengan RPJMD Propinsi dan Nasional.
Mencapai Quorum
Mengawali Paripurna, Plt Sekwan Maden Sihombing menyampaikan laporannya dan mengatakan bahwa jumlah Dewan yang hadir sebanyak 24 orang dari 25 orang anggota DPRD yang ada , izin 1 orang sehingga Marolop Manik sebagai pimpinan rapat menyatakan bahwa Rapat Paripurna dalam pengambilan keputusan atas RPJMD itu telah mencapai Quorum.
Rapat dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono Sidabutar, Kejari Humbahas Martin Hasibuan, mewakili Dandim dihadiri oleh Kapt Inf Brigif Repolin Munthe dan juga unsur Forkopimda, tokoh masyarakat.