RS Bhayangkara Polda Sumut Peduli Rutin Berikan Vitamin dan Extrafooding

Sabtu, 26 Februari 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai wujud kepedulian RS Bhayangkara Polda Sumut terhadap tenaga kesehatan dan pendukung di rumah sakit.(ist)

Sebagai wujud kepedulian RS Bhayangkara Polda Sumut terhadap tenaga kesehatan dan pendukung di rumah sakit.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Sebagai wujud kepedulian RS Bhayangkara Polda Sumut terhadap tenaga kesehatan dan pendukung di rumah sakit, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK II Polda Sumut KBP Dr.drg.Nelson Situmorang, Sp.BM(K).,MH.Kes berikan suntikan Vitamin dan Ekstrafooding kepada seluruh tenaga kesehatan, staff pendukung hingga juru Parkir di rumah sakit pada, Jumat (25/02/22).

Kombes Dr. Drg Nelson Situmorang Sp.BM(K).,MH.Kes memberikan hal itu sebagai wujud perhatian pimpinan kepada anggotanya, untuk meningkatkan Immunitas seluruh staf saat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, terlebih layanan Rumah Sakit dimasa Pandemi saat ini harus extra pelayanan.

Karumkit menyampaikan, suntik yang diberikan yaitu vitamin C 1x 2 minggu terhadap seluruh staf RS kemudian Pemberian Multivitamin dan Ekstrafooding setiap hari.

BACA JUGA:  Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

“Seluruh staf mendapatkan perhatian tersebut mulai dari Dokter, paramedis, non medis, Satpam, Petugas Parkir hingga Cleaning service” ucap Kombes Nelson.

Selain itu Karumkit juga berharap, upaya ini mampu melindungi atau meminimalisir seluruh personil RS Bhayangkara Medan dari Paparan Covid 19 saat sedang bertugas.

“Juru Parkir itu bagian yang kita berikan, karena diapun membantu kenyamanan dan kelancaran pengunjung,” pungkas Dr. Nelson.(D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB