Ruben Onsu Laporkan Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui unggahan Instagram ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026). Polisi masih mendalami laporan tersebut dan memeriksa bukti digital yang diserahkan pelapor. Foto: Ist.

Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui unggahan Instagram ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026). Polisi masih mendalami laporan tersebut dan memeriksa bukti digital yang diserahkan pelapor. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Presenter Ruben Samuel Onsu atau yang dikenal sebagai Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial ke Polda Metro Jaya, Minggu (11/10/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan Instagram yang dinilai merugikan reputasinya.

Pihak kepolisian membenarkan laporan yang diajukan ayah tiga anak tersebut. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyampaikan bahwa laporan Ruben telah diterima dan kini dalam proses pendalaman.

“Terkait laporan Ruben Samuel Onsu (RSO), yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” ujar Onkoseno saat dikonfirmasi.

Polisi Periksa Bukti Digital

Dalam pelaporan tersebut, Ruben menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung pengaduannya. Bukti yang diserahkan berupa flashdisk dan tangkapan layar atau screenshot unggahan Instagram yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Periksa Aktivis, Jurnalis, dan YouTuber Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Menurut Onkoseno, penanganan laporan itu direkomendasikan kepada Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Penyidik akan mendalami bukti yang diterima untuk menilai dugaan tindak pidana dalam unggahan tersebut.

“Laporan tersebut saat ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Pemeriksaan bukti digital menjadi salah satu langkah untuk menelusuri asal unggahan, mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab, serta memastikan apakah konten tersebut memenuhi unsur pidana.

Identitas Pemilik Akun Masih Ditelusuri

Hingga kini, identitas pemilik akun Instagram yang diduga mengunggah konten bermasalah tersebut belum diungkap kepada publik. Polisi masih menelusuri informasi dan bukti yang telah diserahkan pelapor.

BACA JUGA:  Kasus Ruben Onsu: Nilai Kerugian Membengkak Jadi Rp4,4 Miliar, Tim Hukum Tetap Utamakan Perdamaian

Pihak yang dilaporkan juga belum dinyatakan bersalah. Proses hukum masih berada pada tahap pendalaman laporan untuk menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial perlu disertai tanggung jawab. Setiap unggahan yang berpotensi merugikan orang lain dapat dilaporkan, tetapi dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Polda Metro Jaya akan mendalami bukti yang tersedia guna memastikan ada atau tidaknya unsur pencemaran nama baik maupun fitnah melalui media elektronik dalam perkara yang dilaporkan Ruben Onsu tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imipas Temukan Kontainer Layak Huni di Lapas Cibinong, Rekomendasikan Tarik Bebas Bersyarat Indra Kenz
Dokter Janet Ungkap Dugaan Doktif Minta Uang Rp20 Miliar ke Reza Gladys di Sidang Richard Lee
Selebgram Jule alias Julia Prastini Ditangkap Polisi, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Vape Etomidate
Desta Mundur dari Vindes Corp: Bukan Perpisahan dari Vincent dan Persahabatan 30 Tahun
Ruben Onsu Sepakati Perdamaian, Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar Selesai Tanpa Sidang
Nikita Mirzani Diklaim Menang Banding, Kuasa Hukum Reza Gladys: Belajar Lagi Menafsirkan Putusan
Revaldo Fifaldi Beli Sabu Setengah Gram Seharga Rp650 Ribu via Transfer, Polisi Buru Pemasok
Kasus Ruben Onsu: Nilai Kerugian Membengkak Jadi Rp4,4 Miliar, Tim Hukum Tetap Utamakan Perdamaian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Imipas Temukan Kontainer Layak Huni di Lapas Cibinong, Rekomendasikan Tarik Bebas Bersyarat Indra Kenz

Jumat, 25 September 2026 - 16:28 WIB

Dokter Janet Ungkap Dugaan Doktif Minta Uang Rp20 Miliar ke Reza Gladys di Sidang Richard Lee

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06 WIB

Selebgram Jule alias Julia Prastini Ditangkap Polisi, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Vape Etomidate

Rabu, 2 September 2026 - 16:20 WIB

Desta Mundur dari Vindes Corp: Bukan Perpisahan dari Vincent dan Persahabatan 30 Tahun

Berita Terbaru

Gunung Semeru erupsi pada Senin (12/10/2026) pukul 11.13 WIB dengan kolom abu setinggi sekitar 900 meter di atas puncak dan mengarah ke barat daya. (Foto: PVMBG)

Nasional

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter

Senin, 12 Okt 2026 - 11:58 WIB

Kota Medan

Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan

Senin, 12 Okt 2026 - 11:40 WIB

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi di sembilan wilayah, polisi mengamankan 36 orang serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin judi dingdong. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Sarang Narkoba Sumut Digerebek, 36 Orang Diamankan Polisi

Senin, 12 Okt 2026 - 11:10 WIB