Revaldo Fifaldi Beli Sabu Setengah Gram Seharga Rp650 Ribu via Transfer, Polisi Buru Pemasok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revaldo Fifaldi, aktor yang kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Polisi mengungkapkan ia membeli setengah gram sabu seharga Rp650.000 melalui pembayaran transfer, dan tes urinanya dinyatakan positif mengandung narkotika. Foto: Ist.

Revaldo Fifaldi, aktor yang kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Polisi mengungkapkan ia membeli setengah gram sabu seharga Rp650.000 melalui pembayaran transfer, dan tes urinanya dinyatakan positif mengandung narkotika. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Aktor Revaldo Fifaldi kembali tersandung kasus hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Revaldo mengaku telah membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650.000. Pembayaran pembelian narkotika tersebut ternyata dilakukan melalui sistem transfer ke rekening penjual.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, membenarkan rincian tersebut saat memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Rabu, 26 Agustus 2026. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan tim penyidik kepada Revaldo sesaat setelah diamankan di lokasi kejadian.

“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan berat setengah gram sabu. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer,” ujar Nasriadi menjelaskan alur transaksi yang dilakukan oleh Revaldo dengan pihak pemasok narkotika tersebut.

Penangkapan Revaldo bermula dari laporan dan informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika yang berlangsung di salah satu apartemen di kawasan Bintaro. Mendapat informasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan.

BACA JUGA:  Pesan Mendiang Orang Tua Terabaikan, Ruben Onsu Terpukul Hubungannya dengan Jordi Onsu Retak

Sesampainya di lokasi, tim pengawasan melihat seseorang yang berperilaku mencurigakan dan ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas pun kemudian mendekat dan melakukan pengamanan terhadap orang yang ternyata adalah Revaldo Fifaldi. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap diri dan tempat yang ditempati Revaldo.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di rak sepatu yang digunakan Revaldo untuk menyimpan barang-barang pribadinya. Dari lokasi tersebut dan pengecekan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga buah bong atau alat isap, tiga pipet, dua buah korek api yang telah dimodifikasi, setengah butir obat alprazolam, setengah butir obat Xanax, serta dua kotak penyimpanan yang diduga digunakan untuk menyimpan barang-barang terkait.

Berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara resmi, hasil tes urine yang diambil dari Revaldo Fifaldi menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika dan psikotropika. Hasil tes ini menjadi bukti kuat bahwa Revaldo memang telah mengonsumsi narkotika sebelum diamankan oleh petugas kepolisian.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Sikat Habis Tempat Maksiat, Cafe Duku Indah Jadi Sasaran Berikutnya

Menyadari adanya pihak lain yang menjual narkotika kepada Revaldo, Polres Metro Jakarta Barat kini secara aktif memburu pemasok atau penjual sabu tersebut. Nasriadi menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi dan menangkap pihak yang memasok narkotika kepada Revaldo.

Penangkapan kali ini tercatat bukanlah yang pertama kalinya bagi Revaldo Fifaldi dalam berurusan dengan hukum terkait narkoba. Catatan rekam jejak menunjukkan bahwa pada tahun 2006, Revaldo telah pernah ditangkap karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis menjalani hukuman dua tahun penjara.

Empat tahun berselang, tepatnya pada tahun 2010, Revaldo kembali diamankan kepolisian terkait kasus kepemilikan sabu dengan berat mencapai 62 gram. Kemudian pada tahun 2023, nama Revaldo kembali muncul dalam berita saat ia diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang lain.

Kini dengan penangkapan yang keempat kalinya ini, Revaldo kembali menghadapi proses hukum yang berjalan. Sementara itu, polisi terus memperlebar penelusuran untuk menangkap pemasok narkotika agar peredaran narkoba dapat diputus dari hulunya sekaligus. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya
Imipas Temukan Kontainer Layak Huni di Lapas Cibinong, Rekomendasikan Tarik Bebas Bersyarat Indra Kenz
Dokter Janet Ungkap Dugaan Doktif Minta Uang Rp20 Miliar ke Reza Gladys di Sidang Richard Lee
Selebgram Jule alias Julia Prastini Ditangkap Polisi, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Vape Etomidate
Desta Mundur dari Vindes Corp: Bukan Perpisahan dari Vincent dan Persahabatan 30 Tahun
Ruben Onsu Sepakati Perdamaian, Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar Selesai Tanpa Sidang
Nikita Mirzani Diklaim Menang Banding, Kuasa Hukum Reza Gladys: Belajar Lagi Menafsirkan Putusan
Kasus Ruben Onsu: Nilai Kerugian Membengkak Jadi Rp4,4 Miliar, Tim Hukum Tetap Utamakan Perdamaian
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Imipas Temukan Kontainer Layak Huni di Lapas Cibinong, Rekomendasikan Tarik Bebas Bersyarat Indra Kenz

Jumat, 25 September 2026 - 16:28 WIB

Dokter Janet Ungkap Dugaan Doktif Minta Uang Rp20 Miliar ke Reza Gladys di Sidang Richard Lee

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06 WIB

Selebgram Jule alias Julia Prastini Ditangkap Polisi, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Vape Etomidate

Rabu, 2 September 2026 - 16:20 WIB

Desta Mundur dari Vindes Corp: Bukan Perpisahan dari Vincent dan Persahabatan 30 Tahun

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Suahasil Nazara pagkas beas masuk impor bahan baku plastik. Foto: Ist.

Nasional

Bea Masuk Plastik 0 Persen, Pemerintah Beri Insentif 6 Bulan

Senin, 12 Okt 2026 - 13:32 WIB

Gunung Semeru erupsi pada Senin (12/10/2026) pukul 11.13 WIB dengan kolom abu setinggi sekitar 900 meter di atas puncak dan mengarah ke barat daya. (Foto: PVMBG)

Nasional

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter

Senin, 12 Okt 2026 - 11:58 WIB

Kota Medan

Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan

Senin, 12 Okt 2026 - 11:40 WIB