Jakarta-Mediadelegasi: Selebgram ternama Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule resmi ditangkap oleh tim kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen yang berada di kawasan Jakarta Barat pada Senin (14/9/2026). Kabar ini dikonfirmasi secara langsung oleh Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Ade Mona Prihatna, saat dihubungi awak media pada Sabtu (19/9/2026).
“Baik, dapat kami sampaikan bahwa memang saat ini Polresta Bandara sedang menangani perkara salah satu selebgram,” ujar Ade membenarkan kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa Jule ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis vape etomidate. “Benar, penyalahgunaan narkoba jenis vape etomidate,” ungkapnya menegaskan jenis barang yang menjadi dasar penindakan.
Meski telah membenarkan penangkapan dan jenis perkaranya, pihak kepolisian belum dapat merinci lebih lanjut kronologi lengkap penangkapan, jumlah barang bukti yang diamankan, serta status hukum Jule saat ini. Ade menyebut proses penyidikan masih berjalan sehingga belum semua informasi dapat dipublikasikan kepada publik.
Penangkapan ini menjadi babak baru dalam rangkaian peristiwa yang menimpa Jule belakangan ini. Sebelumnya, nama Jule kerap menjadi sorotan publik terkait berbagai isu, mulai dari kabar kehamilan yang dibantah sebagai hoaks, perselisihan mantan suami Na Daehoon terkait akses anak, hingga unggahan konten yang memicu protes luas dari warganet.
Kabar kehamilan yang mengaitkan Jule dengan Safrie Ramadan sempat menyebar luas di media sosial. Namun, sahabat dekatnya, Clara Shinta, secara tegas membantah informasi tersebut dan menyebutnya sama sekali tidak benar. Isu tersebut kemudian mereda, namun perhatian publik terhadap sosok Jule tetap tinggi.
Tak lama setelah itu, Jule kembali menjadi sorotan setelah mengunggah foto hewan peliharaan berjenis anjing dengan tulisan “My new baby” di media sosial. Tindakan ini memicu reaksi negatif dari warganet yang menilai tidak pantas, terlebih muncul berdekatan dengan kabar yang menyangkut dirinya.
Kini, penangkapan terkait narkoba vape etomidate menjadikan situasi Jule semakin serius. Etomidate sendiri merupakan zat yang sebenarnya digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius, namun penyalahgunaannya dalam bentuk vape masuk ke dalam ranah pelanggaran hukum narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Jule maupun kuasa hukumnya terkait penangkapan ini. Publik pun menantikan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil kepolisian, termasuk apakah Jule akan ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi tokoh publik dan figur media sosial agar tetap menjaga diri dari hal-hal yang melanggar hukum. Kebebasan berekspresi di dunia maya tetap harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dunia nyata.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta diharapkan segera merilis perkembangan resmi terkait kasus ini agar informasi yang beredar di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya dan tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan semua pihak. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






