Rujuk Ditolak, Mantan Istri Dibalbal

Senin, 14 November 2022 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria brinisial M, 41,  warga Pantai Cermin, Serdang Bedagai diringkus Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dari persembunyiannya di Jl Parupuk Tabing, Sumatera Barat. Foto: D|dok-polrestads

Pria brinisial M, 41, warga Pantai Cermin, Serdang Bedagai diringkus Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dari persembunyiannya di Jl Parupuk Tabing, Sumatera Barat. Foto: D|dok-polrestads

Deliserdang-Mediadelegasi: Malang benar nasib wanita yang satu ini. Rujuk mantan suami ditolak, akhirnya berbuntut penganiayaan. Dia dibalbal sehingga mengalami luka di bagian wajah dan tangannya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Senin (14/11), mengungkap motif penganiayaan di Poskedes Denai Kuala, Jl Putra Denai, Desa Denai Kuala, Pantai Labu, Deli Serdang terjadi 19 Oktober lalu.

Korban harus menderita atas perlakuan mantan suami yang membalbal dirinya. Saat itu korban sedang bekerja dengan temannya SR dan N.

Pria brinisial M, 41,  warga Pantai Cermin, Serdang Bedagai, mantan suami korban datang untuk meminta rujuk. Rujuk ditolak korban, membuat tersangka emosi.

BACA JUGA:  Pengukuhan Wakapolresta Deli Serdang Agus Sugiyarso

M kemudian memiting leher korban, memukul secara membabi buta (berulang kali) ke pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri.

Tersangka tak puas sampai di situ, mengambil  satu buah pulpen merek pilot berwarna biru dari dalam tas sandangnya, lalu menyucukkannya ke arah mata sebelah kiri korban.

Aksi tersangka menyebabkan korban, mengalami luka pada pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri serta tangan sebelah kirinya hingga terhalang melakukan pekerjaan rutinnya bercampur takut serta trauma, akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Mendapat informasi keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri itu, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang gerak cepat. Selasa 02 November 2022 dini hari, tim berangkat ke Sumatera Barat (Sumbar). Berkordinasi dengan Unit Resmob Polda Sumbar, tersangka berhasil dibekuk dari persembunyiannya di Jl Parupuk Tabing, Sumatera Barat dan memboyong M ke Mapolreesta Deli Serdang.

BACA JUGA:  Bid Humas Polda Sumut Gelar Supervisi di Polresta Deli Serdang

Atas perbuatan tersangka, jelas Kasat Reskrim, dapat dijerat dengan pasal Pasal 351 ayat (2) KUHP Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Berita Terbaru