Saiful Bahri Siregar Pimpin Kejati Jatim dan Jefferdian Ditunjuk sebagai Kajati Papua

Jumat, 21 November 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful Bahri Siregar Pimpin Kejati Jatim dan Jefferdian Ditunjuk sebagai Kajati Papua.(Foto:Ist)

Saiful Bahri Siregar Pimpin Kejati Jatim dan Jefferdian Ditunjuk sebagai Kajati Papua.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan, termasuk pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Papua. Total terdapat 12 jaksa yang mengalami pergeseran jabatan.

Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tertanggal 18 November 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu, posisi Kajati Jawa Timur kini diemban oleh Saiful Bahri Siregar. Mantan Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tenggara ini menggantikan Kuntadi, meski keputusan Jaksa Agung tidak merinci penugasan Kuntadi selanjutnya.

Saiful Bahri sebelumnya pernah menjabat Aspidsus Kejati Jatim, Kajari Pangkalpinang, dan Kajari Konawe. Saat memimpin Kejari Pangkalpinang, ia terlibat dalam penanganan perkara korupsi tata niaga timah dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Sritex

Dalam keputusan tersebut, Jefferdian—yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara—ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Ia menggantikan Hendrizal Husin, yang kini menempati jabatan baru sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Papua, Jefferdian memiliki rekam jejak panjang. Ia pernah menjadi Wakil Kepala Kejati Jawa Barat, Wakil Kepala Kejati Maluku, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Pada 2007, saat bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Malang, ia meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya X dari Presiden. Ia juga dinobatkan sebagai peserta terbaik dalam Diklat Wira Intelijen BAIS pada 2015.

BACA JUGA:  Pembatasan Usia Advokat: Solusi atau Diskriminasi? Wamenkum Buka Suara

Selain dua posisi tersebut, keputusan Jaksa Agung juga menetapkan Dwi Agus Arfianto—sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus—sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, menggantikan Saiful Bahri.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

j
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru