Saiful Bahri Siregar Pimpin Kejati Jatim dan Jefferdian Ditunjuk sebagai Kajati Papua

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful Bahri Siregar Pimpin Kejati Jatim dan Jefferdian Ditunjuk sebagai Kajati Papua.(Foto:Ist)

Saiful Bahri Siregar Pimpin Kejati Jatim dan Jefferdian Ditunjuk sebagai Kajati Papua.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan, termasuk pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Papua. Total terdapat 12 jaksa yang mengalami pergeseran jabatan.

Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tertanggal 18 November 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu, posisi Kajati Jawa Timur kini diemban oleh Saiful Bahri Siregar. Mantan Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tenggara ini menggantikan Kuntadi, meski keputusan Jaksa Agung tidak merinci penugasan Kuntadi selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  China Borong 3 Gelar Juara Dalam Denmark Open 2024

Saiful Bahri sebelumnya pernah menjabat Aspidsus Kejati Jatim, Kajari Pangkalpinang, dan Kajari Konawe. Saat memimpin Kejari Pangkalpinang, ia terlibat dalam penanganan perkara korupsi tata niaga timah dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun.

Dalam keputusan tersebut, Jefferdian—yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara—ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Ia menggantikan Hendrizal Husin, yang kini menempati jabatan baru sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Papua, Jefferdian memiliki rekam jejak panjang. Ia pernah menjadi Wakil Kepala Kejati Jawa Barat, Wakil Kepala Kejati Maluku, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

BACA JUGA:  Kunjungan Natal Semarakkan Rutan Cipinang, Warga Binaan Rayakan Kebersamaan dengan Keluarga

Pada 2007, saat bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Malang, ia meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya X dari Presiden. Ia juga dinobatkan sebagai peserta terbaik dalam Diklat Wira Intelijen BAIS pada 2015.

Selain dua posisi tersebut, keputusan Jaksa Agung juga menetapkan Dwi Agus Arfianto—sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus—sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, menggantikan Saiful Bahri.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

j
.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru