Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana menerapkan skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang atas persoalan menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
Menurut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Medan, Jumat (3/10), persoalan sampah sudah menjadi hal yang sangat mendesak di daerah itu sehingga program PSEL dinilai menjadi pintu masuk, sekaligus solusi ampuh menuntaskan persoalan klasik tersebut secara berkelanjutan.
“Jika strategi PSEL ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan tumpukan sampah di TPA Terjun ini bisa berkurang. Baik itu pengelolaan awal sampah-sampah baru dan pembuangan akhir di TPA Terjun,” ujarnya.
Dikatakannya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengelolaan sampah secara nasional.
“Kemarin kita baru dipanggil oleh Kemendagri untuk diberikan paparan tentang PSEL. Artinya, ini sejalan dengan upaya kita dalam pengelolaan sampah di TPA Terjun,” ujar Rico.
Terkait hal itu, pihaknya menyatakan bersyukur karena Pemerintah Pusat juga ikut memberi perhatian dalam pengelolaan sampah di Medan.
Rico menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, TPA Terjun diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas atau overload pada 2029 mendatang.
Untuk itu, ia menegaskan perlunya langkah konkret guna mengurangi volume sampah di lokasi tersebut.






