Saragi Tua Kembali Pimpin AKP2I Sumut

Selasa, 15 Februari 2022 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Drs Saragi Tua  Simarmata SE Ak MM BKP kembali terpilih sebagai Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) PD Sumatera Utara Periode 2022-2026.

Dia terpilih dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Madani Medan, Selasa (15/2), dubuka secara resmi oleh Ketua Umum AKP2I Se Indonesia DR SuhermanSaleh Ak MSc CA.

Rakerda I AKP2I dihadiri seluruh Pimpinan Cabang (PC) Se Sumatera Utara,  PC Medan, Tebingtinggi, Deliserdang, Binjai, Pematangsiantar, Kisaran, Tanjungbalai, Rantauprapat dan PC Padangsidimpuan.

Sidang dipimpin Drs Riswan Ak CA sebagai salah satu Pembina AKP2I Pusat, Sekretaris Sidang Daniel Tarigan SE BKP dan Anggota Sidang Luhut Sinaga SH MH.

Saragi Tua Simarmata terpilih secara aklamasi setelah seluruh PC AKP2I Se Sumatera Utara mengusulkan dalam sidang Rakerda untuk memimpin kembali AKP2I PD Sumut untuk empat tahun ke depan. Alasannya, karena Saragi Tua Simarmata dinilai sukses memimpin AKP2I Sumut sebelumnya.

BACA JUGA:  Enam PHTC Bobby Nasution Strategis Atasi Persoalan Masyarakat Sumut

Dalam kesempatan itu Pimpinan sidang Rakerda mengesahkan dan  memutuskan Fomateur Tunggal dan Menetapkan Saragi Tua Simarmata memimpin AKP2I PD SUMUT Periode 2022-2026.

Saragi Tua Simarmata mengatakan, program empat tahun ke depan adalah untuk meningkatkan Kajian, Penelitian, Pengembangan serta Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL), Sertifikasi dan Uji Kompetensi.

Selanjutnya, melakukan Pembinaan Anggota dan Kaderisasi secara Profesional bahwa AKP2I Mitra Terpercaya Direktur Jenderal Pajak untuk mengamankan penerimaan negara.

“Tentu AKP2I harus mengedukasi Para Wajib Pajak tentang UU Perpajakan baik turunannya seoerti PMK maupun Surat Edaran (SE), kita berharap bahwa Peraturan Perpajakan ini berlaku adil bagi Masyarakat Wajib Pajak,” katanya.

Rakerda I ini juga dirangkai dengan Seminar  tentang UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan klaster Program Pengungkapan Sukarela sebagai Narasumber sekaligus Praktisi Pajak Christo Octavianus SE dan Moderator Jonny Chayadi. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Berita Terbaru