Saragi Tua Kembali Pimpin AKP2I Sumut

Selasa, 15 Februari 2022 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Drs Saragi Tua  Simarmata SE Ak MM BKP kembali terpilih sebagai Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) PD Sumatera Utara Periode 2022-2026.

Dia terpilih dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Madani Medan, Selasa (15/2), dubuka secara resmi oleh Ketua Umum AKP2I Se Indonesia DR SuhermanSaleh Ak MSc CA.

Rakerda I AKP2I dihadiri seluruh Pimpinan Cabang (PC) Se Sumatera Utara,  PC Medan, Tebingtinggi, Deliserdang, Binjai, Pematangsiantar, Kisaran, Tanjungbalai, Rantauprapat dan PC Padangsidimpuan.

Sidang dipimpin Drs Riswan Ak CA sebagai salah satu Pembina AKP2I Pusat, Sekretaris Sidang Daniel Tarigan SE BKP dan Anggota Sidang Luhut Sinaga SH MH.

Saragi Tua Simarmata terpilih secara aklamasi setelah seluruh PC AKP2I Se Sumatera Utara mengusulkan dalam sidang Rakerda untuk memimpin kembali AKP2I PD Sumut untuk empat tahun ke depan. Alasannya, karena Saragi Tua Simarmata dinilai sukses memimpin AKP2I Sumut sebelumnya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta Bentuk Tim Soal 500 Ribu Warga Medan Belum Terdaftar BPJS

Dalam kesempatan itu Pimpinan sidang Rakerda mengesahkan dan  memutuskan Fomateur Tunggal dan Menetapkan Saragi Tua Simarmata memimpin AKP2I PD SUMUT Periode 2022-2026.

Saragi Tua Simarmata mengatakan, program empat tahun ke depan adalah untuk meningkatkan Kajian, Penelitian, Pengembangan serta Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL), Sertifikasi dan Uji Kompetensi.

Selanjutnya, melakukan Pembinaan Anggota dan Kaderisasi secara Profesional bahwa AKP2I Mitra Terpercaya Direktur Jenderal Pajak untuk mengamankan penerimaan negara.

“Tentu AKP2I harus mengedukasi Para Wajib Pajak tentang UU Perpajakan baik turunannya seoerti PMK maupun Surat Edaran (SE), kita berharap bahwa Peraturan Perpajakan ini berlaku adil bagi Masyarakat Wajib Pajak,” katanya.

Rakerda I ini juga dirangkai dengan Seminar  tentang UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan klaster Program Pengungkapan Sukarela sebagai Narasumber sekaligus Praktisi Pajak Christo Octavianus SE dan Moderator Jonny Chayadi. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB