Sarat Kejanggalan, KAHMI Deliserdang Desak Menag Batalkan

Sarat Kejanggalan, KAHMI Deliserdang Desak Menag Batalkan
Mansyur Hidayat Pasaribu. Foto: D|Ist

Penjelasan Korban

Redaksi Mediadelegasi terus menerima kiriman informasi dari sejumlah korban sarat kejanggalan proses rekrutmen Cados UIN Sumut.

Ahmad Bulyan misalnya. Salah seorang peserta yang gagal menjadi Cados Non PNS UIN Sumut menulis, setelah selesai dilaksanakannya ujian tahap awal TKD oleh seleksi Tim Independen menyisakan banyak pertanyaan.

Bacaan Lainnya

Ujian yang dilaksanakan secara daring tersebut tidak sesuai dengan jadwal. Soal ujian yang tidak masuk akal berjumlah 381 soal. Kemudian tidak adanya passing grade kelulusan. “Artinya kita tidak tahu apakah kita lulus atau tidak karena kita peserta tidak mengetahui berapa perolehan nilainya,” kata Ahmad.

Selanjutnya, dalam waktu 1×24 jam sudah diketahui hasil ujian, padahal lembar dan pemeriksaan ujian secara manual dengan  jumlah peserta ujian 1.614 orang peserta. “Ini pekerjaan di luar nalar manusia normal. Mustahil pemeriksaan lembar jawaban secara manual sebegitu banyak dalam waktu singkat,” ujarnya.

Paling membingungkan, ungkapnya, yang menyampaikan kata sambutan sebelum dimulainya ujian adalah Rektor UMA, padahal yang membuka Lowongan Calon Dosen BLU adalah UINSU dan y Rektornya Prof Dr H Syahrin Harahap MA.

Jelas, katanya, dia secara pribadi dan sebagai alumni kecewa dengan sistem perekrutan ujian calon dosen BLU UINSU ini. “Slogan UINSU yang digadang-gadangkan hari ini menggambarkan kondisinya yakni UINSU KITA, jadi kalau tidak punya kerabat dan kawan dekat jangan pernah berharap untuk menjadi bagian dari UINSU,” tulis Ahmad. D|Red-06

Pos terkait