“Salah satu upaya yang bisa menanggulangi Narkoba dari Kampus adalah dengan membentuk satgas di kampus atau dengan memperbanyak Duta Antinarkoba di setiap kampus,” ungkap anggota Komisi A tersebut.
Meryl juga menyampaikan bahwa dalam hal pemberantasan narkoba sebaiknya pemerintah tidak main-main dan harus memiliki upaya yang maksimal karena narkoba memiliki daya hancur yang sangat luar biasa.
“Kalau ini dibiarkan akan terus merajalela bahkan mirisnya di lembaga pendidikan pun dijadikan sarang untuk melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba, tentu generasi kedepan akan menjadi generasi yang tidak bisa diharapkan dan tentu akan berbahaya bagi kelangsungan negeri ini,” ungkap Meryl.
Selanjutnya Meryl menekankan harus ada upaya yang dilakukan pihak kampus untuk lebih melakukan kontrol terhadap aktivitas mahasiswa di kampus terutama di saat jam kuliah kosong dan mendukung pemberian sanksi berat bila benar mahasiwa USU menjadi salah satu pengedar narkoba.
“Pastinya para pengguna narkoba akan melakukan aksinya saat kampus sedang tidak melakukan aktivitas perkuliahan dan saya sangat menekankan perlu upaya kontrol terhadap aktivitas yang dilakukan mahasiwa dan tentu saya mengapreasi langkah yang dilakukan oleh Rektor USU dalam melakukan sanksi drop out bagi mahasiswa apabila menjadi pengedar narkoba di lembaga pendidikan,” sebut Meryl. D|Rel