Tiba di KPK, Bupati Pati Bungkam Soal OTT

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Sudewo Bungkam saat Tiba di Gedung KPK. Foto: Ist.

Bupati Pati Sudewo Bungkam saat Tiba di Gedung KPK. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Bupati Pati, Sudewo (SDW), tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangannya ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sehari sebelumnya.

Sudewo tiba dan tampak turun dari mobil dengan mengenakan polo shirt berwarna putih yang dipadukan dengan jaket berwarna biru dongker. Raut wajahnya terlihat tegang dan sedikit pucat. Ia memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.

Sudewo Bungkam Saat Tiba di KPK

Tanpa sepatah kata pun, Sudewo langsung bergegas masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik. Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sk-248-kepala-sekolah-diserahkan-gubsu-bobby-nasution/

Sebelumnya, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sudewo sempat memberikan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia berjanji akan kooperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang berlaku di KPK.

BACA JUGA:  OTT KPK , Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diamankan

“Saya akan menyampaikan apa adanya saja, tidak boleh berbohong,” kata Sudewo. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Sudewo siap untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik KPK.

Selain itu, Sudewo juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Pati agar tetap tenang dan fokus dalam menangani bencana banjir yang tengah melanda wilayah tersebut. Ia berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh kasus hukum yang menimpanya dan tetapSolid dalam menghadapi musibah.

“Masyarakat Pati tenang harus fokus menangani banjir,” katanya. Pesan ini menunjukkan kepedulian Sudewo terhadap kondisi masyarakat Pati yang sedang mengalami kesulitan akibat banjir.

Seperti diketahui, Sudewo diperiksa oleh penyidik KPK sejak Senin (19/1/2026) di Polres Kudus. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK diduga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp3 miliar yang disimpan dalam dua koper. Uang tersebut diduga merupakan bagian awal dari komitmen fee yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.

Selain Sudewo, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati, Tri Hariyama. Pemeriksaan terhadap para pejabat daerah ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati.

BACA JUGA:  NasDem Minta KPK Jelaskan Definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Pemeriksaan awal sedikitnya melibatkan sepuluh saksi dari berbagai unsur, mulai dari bendahara, staf kecamatan, hingga perangkat desa. Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus ini secara tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum Bupati Pati, Sudewo, maupun perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. Masyarakat pun masih menunggu dengan harap-harap cemas, menantikan kejelasan dan transparansi dari lembaga antirasuah tersebut. Mereka berharap agar KPK dapat segera mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol: Itu Urusan Internal
Pemerintah Indonesia Sepakat Beli 150 Juta Barel Minyak dari Rusia, Penuhi Setengah Kebutuhan Nasional
Viral Ajakan Tarik Uang di Bank Himbara, OJK: Itu Hoaks, Dana Nasabah Aman
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT AKT, Samin Tan Terlibat
Bentrok Antarwarga di Luwu Lumpuhkan Trans Sulawesi, Rumah Dibakar dan Suasana Mencekam
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Kasus JK: Jangan Biarkan Memicu Konflik Agama
Sterilisasi Lapas: 263 Narapidana High Risk Resmi “Dibuang” ke Nusakambangan
Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:27 WIB

Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol: Itu Urusan Internal

Jumat, 24 April 2026 - 14:33 WIB

Pemerintah Indonesia Sepakat Beli 150 Juta Barel Minyak dari Rusia, Penuhi Setengah Kebutuhan Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 13:55 WIB

Viral Ajakan Tarik Uang di Bank Himbara, OJK: Itu Hoaks, Dana Nasabah Aman

Jumat, 24 April 2026 - 13:34 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT AKT, Samin Tan Terlibat

Jumat, 24 April 2026 - 10:54 WIB

Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Kasus JK: Jangan Biarkan Memicu Konflik Agama

Berita Terbaru