Medan-Mediadelegasi: Bupati Pati, Sudewo (SDW), tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangannya ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sehari sebelumnya.
Sudewo tiba dan tampak turun dari mobil dengan mengenakan polo shirt berwarna putih yang dipadukan dengan jaket berwarna biru dongker. Raut wajahnya terlihat tegang dan sedikit pucat. Ia memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Sudewo Bungkam Saat Tiba di KPK
Tanpa sepatah kata pun, Sudewo langsung bergegas masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik. Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sk-248-kepala-sekolah-diserahkan-gubsu-bobby-nasution/
Sebelumnya, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sudewo sempat memberikan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia berjanji akan kooperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang berlaku di KPK.
“Saya akan menyampaikan apa adanya saja, tidak boleh berbohong,” kata Sudewo. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Sudewo siap untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik KPK.
Selain itu, Sudewo juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Pati agar tetap tenang dan fokus dalam menangani bencana banjir yang tengah melanda wilayah tersebut. Ia berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh kasus hukum yang menimpanya dan tetapSolid dalam menghadapi musibah.
“Masyarakat Pati tenang harus fokus menangani banjir,” katanya. Pesan ini menunjukkan kepedulian Sudewo terhadap kondisi masyarakat Pati yang sedang mengalami kesulitan akibat banjir.
Seperti diketahui, Sudewo diperiksa oleh penyidik KPK sejak Senin (19/1/2026) di Polres Kudus. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK diduga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp3 miliar yang disimpan dalam dua koper. Uang tersebut diduga merupakan bagian awal dari komitmen fee yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
Selain Sudewo, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati, Tri Hariyama. Pemeriksaan terhadap para pejabat daerah ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati.
Pemeriksaan awal sedikitnya melibatkan sepuluh saksi dari berbagai unsur, mulai dari bendahara, staf kecamatan, hingga perangkat desa. Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus ini secara tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum Bupati Pati, Sudewo, maupun perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. Masyarakat pun masih menunggu dengan harap-harap cemas, menantikan kejelasan dan transparansi dari lembaga antirasuah tersebut. Mereka berharap agar KPK dapat segera mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di daerah. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












