Medan-Mediadelegasi: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) membenarkan telah menangkap satu orang tersangka pemilik barak judi dan narkoba bernama Tera Ginting di sekitar Key Garden, Desa Namo Rube Julu, Kabupaten Deli Serdang.
Keterangan dirangkum mediadelegasi.id Medan, Jumat (14/4), barak narkoba yang diduga kuat milik Tera Ginting tersebut berlokasi di sekitar lapak judi milik Benny yang juga telah ditangkap oleh petugas Polrestabes Medan bersama tim gabungan pada Kamis (13/4) lalu.
“Iya benar, namanya Tera Ginting. Dia ditangkap Kamis (13/4) sore di Binjai Selatan. Dia ini pemilik barak narkoba,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu.
Ditambahkannya, Tera Ginting sebelumnya telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah dilakukan pengembangan penyelidikan usai menggerebek barak narkoba di lokasi pada 17 Januari 2023 lalu.
Dari peggerebekan itu ada dua orang berinisial I dan A yang ditetapkan jadi tersangka dan selanjutnya dari tersangka tersebut terungkap bahwa sumber narkobanya dari Tera.
“Untuk saat ini (Tera Ginting) dia masih ditahan di kantor dan menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Pihak Polrestabes Medan hingga saat ini masih mendalami keterkaitan antara Benny dengan Tera. D|Red