Sebut Bendahara UINSU, GPMPI Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Gedung Mangkrak Rp10 M

Jumat, 16 Oktober 2020 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Disebutkan, perkara dugaan korupsi gedung mangkrak itu sesuai hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor: R-64/PW02/5.1/2020, tanggal 14 Agustus 2020, adalah sebesar Rp10,3 miliar lebih dan memungkinkan terhadap penambahan tersangka baru.

Riswan Afandi, Koordinator lapangan dan Muhammad Roihan AS juga meminta Kapolda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Bendahara UINSU. “Jika terbukti, agar jangan segan-segan untuk segera menetapkannya juga sebagai tersangka,” tegas Roihan seraya meminta kedua institusi yudikatif itu serius, fokus dan mempercepat penanganan lanjutan (Penyidikan) sebelum ditetapkannya Rektor definitif di UINSU.

Dikatakan lebih jauh, pihakya menyampaikan surat kepada Menteri Agama RI agar mempertimbangkan waktu penentuan Rektor Baru UINSU mengingat kasus tersebut. “Menghindari kemungkinan terjadinya kembali hal hal yang merugikan negara,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Siap Berkolaborasi Dengan BWS Sumatera II Mengatasi Permasalahan Banjir di Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru