Sekdaprov Sumut Dorong ASN Muda Terus Berinovasi

Kamis, 4 September 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong didampingi (kedua kiri) didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis (kiri) menyerahkan sebanyak 64 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (CPNS IPDN), di kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (4/9). Foto: Diskominfo

Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong didampingi (kedua kiri) didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis (kiri) menyerahkan sebanyak 64 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (CPNS IPDN), di kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (4/9). Foto: Diskominfo

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) muda untuk terus berinovasi, mengembangkan potensi, serta membangun pola ekosistem yang inspiratif dalam pelayanan kepada masyarakat.

“ASN muda harus dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan melayani masyarakat dengan lebih efektif,” katanya pada acara penyerahan sebanyak 64 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (CPNS IPDN), di kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (4/9).

Penyerahan SK CPNS tersebut sekaligus penempatan tugas para lulusan IPDN yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.

Pada kesempatan itu, Togap juga menekankan pentingnya disiplin, belajar, dan membangun jaringan atau networking.

Ketiga hal ini menjadi kunci dalam membangun karier di zaman saat ini.

BACA JUGA:  Sekdaprov Sumut Instruksikan Percepatan Sertifikasi Aset

“Mendapatkan jabatan itu tidak seperti dulu lagi. Tak harus tua dulu, baru bisa jadi Eselon II. Jadi kalau ada yang mengatakan tua dulu baru Eselon II, itu zaman dulu,” ujarnya.

Namun, lanjut Sekdaprov Sumut, cara mendapatkan jabatan fungsional tersebut, tentunya harus dengan memenuhi syarat kepangkatan.

Dikatakannya,agar ASN cepat naik (jabatannya), antara lain dengan selalu rajin dan tekun, melaporkan, dan mencatat kreditnya.

“Bagi orang yang rajin dan tekun, melaporkan, dan mencatat kreditnya, diperkirakan rata-rata dua tahun naik pangkatnya. Bayangkan kalau dua tahun bisa naik kepangkatannya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, dari 64 CPNS lulusan IPDN, ada enam orang ditempatkan di Pemprov Sumut.

BACA JUGA:  Gubernur Apresiasi Kinerja Keuangan Bank Sumut pada 2024

Sebanyak tujuh orang ditempatkan di Kemendagri. Selebihnya tersebar di kabupaten/kota di Sumut.

“Adik-adik sudah mengikuti pembelajaran selama empat tahun, saya berharap adik-adik sudah siap ditempatkan tugas dan mendukung visi dan misi Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara,” katanya.

Para ASN muda juga diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, menghindari praktik korupsi dan nepotisme dan memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat.

Selain itu, Tolang mengingatkan para CASN IPDN agar senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan serta tetap menjaga kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Berita Terbaru