Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW DPR

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto : Ist.)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Ia dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, sesuai dakwaan alternatif pertama. Selain hukuman penjara, Hasto juga didenda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

 

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. JPU sebelumnya mendakwa Hasto melakukan suap dalam proses PAW anggota DPR dan juga menghalangi proses penyidikan.

 

Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, membacakan putusan tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta. Putusan ini kini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak. Pihak PDIP maupun KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan tersebut. Proses hukum selanjutnya masih mungkin terjadi, tergantung langkah hukum yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan dilaporkan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Kemesraan Titiek dan Prabowo, setelah memenangkan Pilpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru