Sekolah di Medan Tunda Belajar dengan Tatap Muka

Sekolah di Medan Tunda Belajar dengan Tatap Muka
Adlan SPd MM, Kepala Disdik Kota Medan di ruang kerjanya. Foto:D|medan|amirsyam

Mempersiapkan pelatihan guru dalam pengimplementasian media belajar di rumah, memberikan modul/bahan ajar untuk kegiatan belajar di rumah, penilik dan pengawas satuan pendidikan melakukan pengawasan terhadap implementasi pembelajaran dari rumah pada sekolah binaan dan membuat laporan pengawasan kepada Disdik Kota Medan.

“Terpenting perlu diketahui, sekolah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka sebelum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah”, lanjut  Mantan Kabag Agama Pemko Medan ini.

Adlan yang juga mantan Kepala SMPN 1 dan 9 Medan ini memaparkan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor : 420/10322 SD/2020, tentang pemberitahuan belajar daring/luring, ditujukan kepada Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan, Penilik dan Pengawas Sekolah, Kepala UPT SMP Negeri dan Swasta, Kepala UPT SD Negeri dan Swasta dan Kepala UPT TK Negeri dan swasta Se-Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Muhammad Mulyadi, ST, M.Ec.Dev sebagai Kepala Seksi Kelembagaan SMP Disdik Medan kepada Mediadelegasi menambahkan, surat yang diterbitkan itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid 19.

SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan RI tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran tahun Ajaran 2020-2021, Peraturan Walikota  Medan tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pendemi Covid 19 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara. D|Med-67

Pos terkait