Untuk dapat mengikuti seleksi, calon pelamar harus memenuhi sejumlah ketentuan umum, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026, tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat, dan tidak berstatus sebagai calon PNS/PNS/PPPK/PPPK Paruh Waktu/TNI/Polri, serta tidak terlibat politik praktis.
Selain itu, calon pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, memiliki Sertifikat Pendidik (PPG), baik jalur prajabatan maupun calon guru, sehat jasmani dan rohani, mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris aktif, lisan dan tulisan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar, yaitu IPK minimal 3,25, mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi, menguasai Bahasa Inggris aktif dengan skor minimal IELTS 5,5, TOEFL IBT 51, atau PTE Academic 45,4, bersih dari penyalahgunaan narkoba (NAPZA), dan bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama.
Rekrutmen ini menjadi kesempatan emas bagi para guru berprestasi di seluruh Indonesia untuk berkontribusi dalam memajukan pendidikan di Sekolah Garuda. Dengan persyaratan yang ketat, diharapkan dapat terpilih tenaga pendidik yang benar-benar berkualitas dan berdedikasi tinggi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







