Oknum Kepala Sekolah di Tasikmalaya Digerebek Bersama Lima Gadis di Penginapan Pangandaran, Satu Korban Tak Sadarkan Diri

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kepsek SD Tasikmalaya yang digrebek warga saat bersama lima remaja korban dugaan pencabulan. Foto: Ist.

Oknum kepsek SD Tasikmalaya yang digrebek warga saat bersama lima remaja korban dugaan pencabulan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Warga Pangandaran, Jawa Barat, digegerkan dengan penggerebekan seorang oknum kepala sekolah (kepsek) asal Kota Tasikmalaya di sebuah kamar penginapan. Pria paruh baya tersebut kedapatan bersama lima gadis remaja, di mana salah satunya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga yang mendengar suara ribut dari salah satu kamar penginapan. Suara tersebut terus berulang hingga membuat warga sekitar merasa ada kejanggalan dan memutuskan untuk bertindak.

Tanpa ragu, warga mendatangi kamar yang dimaksud dan mendobrak pintu. Pemandangan mengejutkan pun langsung menyambut mereka. Di dalam kamar, mereka mendapati seorang pria berinisial UR (55), yang diketahui merupakan seorang kepala sekolah aktif di Kota Tasikmalaya, tengah bersama lima remaja perempuan berusia 14 hingga 17 tahun.

Ironisnya, beberapa korban terlihat limbung dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Bahkan, salah satu korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, menambah kepanikan warga yang melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:  Jabatan Kepala Sekolah Bakal Dilelang?

Menyadari situasi yang genting, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran. Tak lama berselang, Tim Pamapta dan Satreskrim Polres Pangandaran tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

UR bersama lima anak di bawah umur tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar penginapan, yang diduga terkait dengan tindak pidana yang terjadi.

Salah satu korban, berinisial AA (14), mengaku bahwa dirinya dan teman-temannya diajak oleh UR untuk berlibur ke Pangandaran. Mereka bahkan telah menginap selama dua malam di penginapan tersebut.

Menurut keterangan awal, pelaku berdalih bahwa kegiatan tersebut merupakan perayaan ulang tahun salah satu korban. Namun, acara tersebut justru berujung pada dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan anak di bawah umur.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Pihaknya menerima informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Warga Tak Panic Buying

“Kami dapat informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jabar terkait adanya perbuatan melawan hukum berupa pencabulan atau persetubuhan pada anak. Mirisnya, baik pelaku maupun korban adalah warga Kota Tasikmalaya,” ujar Epi, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini.

Saat ini, UPTD PPA Kota Tasikmalaya tengah mendampingi para korban selama proses penyidikan di Polres Pangandaran. Pendampingan difokuskan pada pemulihan kondisi fisik dan mental anak-anak tersebut, yang tentunya mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini.

Polisi kini tengah mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan pencabulan, eksploitasi anak, serta pemberian minuman keras kepada anak di bawah umur. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena UR masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah, yang seharusnya menjadi panutan bagi para siswanya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Langkah Diambil Demi Hindari Dualisme Penyidikan
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Pelaksanaan Diundur Mendekati Momen Nataru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:47 WIB

Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:11 WIB

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:39 WIB

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB