Sekolah Lima Hari Diklaim Bisa Menekan Keterlibatan Siswa dalam Aktivitas yang Melanggar Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gubsu Bobby Nasution Terapkan Sekolah 5 Hari di Sumut Mulai Juli Tahun Ajaran 2025-2026. (Foto : Ist.)

Ilustrasi Gubsu Bobby Nasution Terapkan Sekolah 5 Hari di Sumut Mulai Juli Tahun Ajaran 2025-2026. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Kebijakan sekolah lima hari yang dicanangkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, diklaim bisa menekan keterlibatan siswa dalam sejumlah aktivitas yang melanggar hukum, seperti tawuran. Selain itu, langkah mengubah sistem masuk sekolah ini juga dinilai mampu meningkatkan sektor ekonomi dari aspek pariwisata.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, mengatakan bahwa sekolah lima hari ini bukan dadakan karena sudah ada kajian-kajian dan pertimbangannya. Menurut dia, anak-anak atau peserta didik sering terlibat dalam tiga hal tersebut: tawuran, geng motor, dan narkoba. Makanya, mereka didekatkan dengan keluarga.

Alexander menekankan bahwa peran keluarga juga penting di sini terkait tumbuh dan kembangnya anak didik. Tidak bisa tuntas jika mendidik anak-anaknya dibebankan semua kepada sekolah. Oleh karena itu, pada Sabtu itu full libur dan tidak ada kegiatan sekolah supaya peran keluarga lebih besar di sini.

BACA JUGA:  Tawuran Antarwarga, Kapolsek Belawan jadi Korban Penyerangan

Alexander juga menjelaskan bahwa kebijakan ini juga berdampak pada sektor pariwisata. Dengan adanya kedekatan keluarga pada peserta didik ini atau waktunya yang lebih banyak, diharapkan mereka berkunjung ke tempat wisata. Ini ada juga kaitannya dengan sektor pariwisata.

Kebijakan ini mendapat kritik dari akademisi dan anggota Komisi E DPRD Sumut. Dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Bakhrul Khair Amal, mengatakan bahwa kebijakan itu harus berbasis keilmuwan. Menurut dia, kebijakan harus didasarkan pada analisis naskah akademik dan hasil penelitian.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, mengatakan bahwa sebagai mitra kerja, sampai saat ini Dinas Pendidikan Sumatera Utara belum ada membicarakan kebijakan itu kepada lembaganya. Namun, Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan sekolah lima hari.

BACA JUGA:  UMKM Sumut Butuh Kerja Keras untuk Naik Level

Kebijakan sekolah lima hari ini masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan DPRD. Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meyakini bahwa kebijakan ini dapat menekan tingginya tawuran, narkoba, dan kejahatan geng motor. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru