33 Tahun Iklab Raya: Prakarsai Terwujudnya Sumatera Timur

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berfoto bersama pada Pelantikan Pengurus Iklab Raya Periode 2024 - 2028 di Hotel Madani Medan, Sabtu lalu. Foto:ist

Berfoto bersama pada Pelantikan Pengurus Iklab Raya Periode 2024 - 2028 di Hotel Madani Medan, Sabtu lalu. Foto:ist

Medan-Mediadelegasi: Ikatan Keluarga Labuhanbatu (Iklab) Raya genap berusia 33 tahun. “Saatnya organisasi ini memrakarsai terwujudnya pemekaran Sumatera Utara dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur.

“Terwujudnya Provinsi Sumatera Timur sudah sangat layak karena memilliki potensi daerah serta persyaratan administrasi. Mencukupi enam kabupaten kota, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labura, Labusel, Batubara, Asahan dan Kota Tanjungbalai,” ungkap Ketua Umum Iklab Raya, Drs Rivai Nasution MM pada Dialog Publik dan Pelantikan Pengurus Iklab Raya Periode 2024 – 2028 di Hotel Madani Medan, Sabtu lalu.
Menurutnya, kelayakan secara geografis daerah ini memiliki pelabuhan/laut serta akses dekat dengan lapangan terbang. Dan secara kajian akademis juga sudah tidak diragukan lagi.
Selain itu, Rivai juga mengungkapkan, selama 33 tahun berdiri, Iklab Raya telah banyak menorehkan catatan sejarah. Yang monumental, yakni menggagas pemekaran Kabupaten Labuhanbatu menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan. “Pemekaran tersebut kini telah terwujud. Jadi, bukan tidak mungkin iklab Raya bisa memprakarsai pembentukan Provinsi Sumatera Timur,” ujar Rivai.

Selain itu, Iklab Raya juga mampu mendirikan Masjid Iklab di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, tepatnya di simpang RSU Adam Malik persis di depan Restauran Kenanga Medan.

BACA JUGA:  Salomo TR Pardede Siap Jadi Ketua Pembina YPDA

Peredaran Narkoba

Di sisi lain, Rivai juga mengimbau kepada Pemkab di tiga Kabupaten Labuhanbatu Raya dan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba di tiga kabupaten tersebut. “Karena berbagai isu di media sosial, pemasok, pengedar, dan pemakai narkoba, sudah mulai merebak di sana. Tentu kita tidak ingin para anak cucu dan keluarga kita menjadi korban dan merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Dalam rangkaian acara tersebut, para pengurus Iklab Raya periode 2024-2028 dikukuhkan Prof Dr Ir Hj R Sabrina MSi selaku Ketua Dewan Penasihat. Dalam sambutannya, Sabrina mengharapkan kepada pengurus yang baru dilantik dapat membuat program yang realistis. “Tidak usah terlalu muluk- muluk, cukup 1 atau 2 program, namun dapat terealisasi,” ujarnya.

Sabrina juga menyambut baik, apabila Iklab Raya mampu memrakarsai terbentuknya Provinsi Sumarera Timur dengan membentuk tim yang berkolaborasi dengan tim yang pernah terbentuk, agar lebih kuat dan lengkap mewakili masing-masing kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Aksi Sosial KBNI Medan Bagikan Takjil Berbuka Puasa

Sementara, dialog publik wawasan kebangsaan yang digelar menghadirkan narasumber dari tiga Pemkab Labuhanbatu Raya dan Dr Suriyadi M.Pd dari DPD Ikatan Alumni Lemhannas Sumut. Acara dialog yang dipandu Dr Ahmad Sempurna MA itu begitu hidup dengan membuka wawasan melalui program masing- masing kabupaten dalam mengimplementasikan pembangunan di daerah.

Terlebih lagi saat merayakan ulang tahun Iklab Raya ke-33 yang langsung dipimpin Ketua Dewan Penasehat Prof Dr Ir Hj R Sabrina MSi didampingi para tokoh dan bupati atau yang mewakili, serta para mahasiswa. Rivai menyulangkan nasi tumpeng kepada Prof Dr Ir R. Sabrina. MSi dan kepada para tokoh. Suasana lebih meriahnya diiringi lagu “Happy Birthday”.

Pada acara ini juga diserahkan gelar anugrah kepada dr H Imron Ritonga MSc selaku tokoh peduli kesehatan Sumut dan Hj Rosna Rasyid Nasution selaku tokoh pengusaha wanita Sumut. Di sela acara juga dilakukan cek kesehatan secara gratis oleh tim medis dari RS Imelda dan juga door prize yang disponsori Hj Rosna Rasyid Nasution. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17

Senin, 24 Agu 2026 - 21:05 WIB

Foto: Tampak jelas ulat hidup yang ditemukan di dalam sajian telur puyuh bumbu yang disajikan melalui Program Makan Bergizi Gratis di Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Temuan ini terekam dalam video yang viral pada Jumat (21/8/2026) dan memicu kemarahan publik serta tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan mutu makanan MBG.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf

Senin, 24 Agu 2026 - 18:17 WIB