Sekolah Lima Hari sebagai Solusi Holistik di Sumut

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Oleh Rahmat Taufiq Pardede 

Medan-Mediadelegasi:  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan kebijakan sekolah lima hari bagi peserta didik pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.m yang akan dilaksanakan tahun ajaran baru mendatang.

Kebijakan ini lahir bukan semata-mata sebagai pengaturan ulang jadwal akademik, melainkan sebagai ikhtiar strategis dalam merespons meningkatnya persoalan sosial remaja, seperti tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkotika, dan keterlibatan dalam jaringan geng motor.

Dari sudut pandang psikologi perkembangan remaja, langkah ini memiliki landasan yang kuat. Masa remaja adalah fase transisi krusial yang penuh gejolak emosional dan pencarian identitas.

Ketika remaja tidak memiliki struktur waktu yang jelas dan lingkungan positif yang mendukung, mereka menjadi lebih rentan terhadap pengaruh negatif.

Dengan menyusun waktu belajar menjadi lebih padat dalam lima hari kerja dan memberikan akhir pekan untuk kegiatan keluarga atau komunitas, kebijakan ini berupaya menciptakan ritme hidup yang lebih sehat dan terarah bagi peserta didik.

Dalam ranah pendidikan kontemporer, pendekatan holistik semakin diakui sebagai kunci keberhasilan.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bahas Persiapan Revalidasi Geopark Toba

Pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui interaksi sosial, pengalaman komunitas, dan pembinaan karakter secara langsung.

Libur dua hari dalam sepekan seyogianya tidak dianggap sebagai kekosongan, tetapi sebagai peluang pembelajaran alternatif—baik melalui kegiatan keagamaan, keterlibatan sosial, seni, olahraga, maupun kegiatan kewirausahaan berbasis komunitas.

Namun demikian, perlu diakui bahwa kebijakan ini menimbulkan sejumlah konsekuensi yang patut diperhatikan.

Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya kehadiran orang tua di rumah selama akhir pekan, khususnya bagi keluarga yang orang tuanya bekerja enam hingga tujuh hari dalam seminggu.

Dalam kondisi ini, waktu luang siswa justru dapat menjadi ruang yang rawan, apabila tidak disertai pengawasan dan program kegiatan yang terstruktur.

Di sinilah peran penting kolaborasi muncul, kebijakan ini memerlukan pendekatan intersektoral dan dukungan kolektif.

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu bersinergi dengan masyarakat, organisasi pemuda, lembaga keagamaan, dan pihak swasta untuk menghadirkan kegiatan akhir pekan yang bersifat edukatif, preventif, dan membangun karakter.

Selain itu, dukungan kepada keluarga melalui edukasi parenting, penyediaan layanan konseling, serta fleksibilitas jam kerja bagi sektor tertentu dapat memperkuat peran keluarga dalam mendampingi anak di luar jam sekolah.

BACA JUGA:  Ini Daftarnya,10 Caleg DPR RI Berpeluang Terpilih dari Dapil Sumut 3

Perlu ditegaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari bukan solusi instan, tetapi merupakan kerangka struktural jangka panjang yang dirancang untuk mengembalikan arah kehidupan remaja ke jalur yang lebih positif dan produktif.

Evaluasi berkelanjutan, penguatan kapasitas lembaga pendidikan, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti pada administratif semata, melainkan bertransformasi menjadi gerakan kultural yang mengakar dan berdampak nyata.

Sumatera Utara telah mengambil langkah awal yang progresif.

Kini, tantangan sekaligus tanggung jawab kita bersama adalah memastikan kebijakan ini berjalan dengan kontekstual,inklusif, dan berkelanjutan, demi menyelamatkan potensi generasi muda dan membangun masa depan pendidikan yang lebih manusiawi dan bermakna di Sumatera Utara.  ***   (Penulis adalah Ketua Umum DPD  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah/IMM Sumut)

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru