Sekolah Lima Hari sebagai Solusi Holistik di Sumut

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Oleh Rahmat Taufiq Pardede 

Medan-Mediadelegasi:  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan kebijakan sekolah lima hari bagi peserta didik pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.m yang akan dilaksanakan tahun ajaran baru mendatang.

Kebijakan ini lahir bukan semata-mata sebagai pengaturan ulang jadwal akademik, melainkan sebagai ikhtiar strategis dalam merespons meningkatnya persoalan sosial remaja, seperti tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkotika, dan keterlibatan dalam jaringan geng motor.

Dari sudut pandang psikologi perkembangan remaja, langkah ini memiliki landasan yang kuat. Masa remaja adalah fase transisi krusial yang penuh gejolak emosional dan pencarian identitas.

Ketika remaja tidak memiliki struktur waktu yang jelas dan lingkungan positif yang mendukung, mereka menjadi lebih rentan terhadap pengaruh negatif.

Dengan menyusun waktu belajar menjadi lebih padat dalam lima hari kerja dan memberikan akhir pekan untuk kegiatan keluarga atau komunitas, kebijakan ini berupaya menciptakan ritme hidup yang lebih sehat dan terarah bagi peserta didik.

Dalam ranah pendidikan kontemporer, pendekatan holistik semakin diakui sebagai kunci keberhasilan.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Segel Center Point

Pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui interaksi sosial, pengalaman komunitas, dan pembinaan karakter secara langsung.

Libur dua hari dalam sepekan seyogianya tidak dianggap sebagai kekosongan, tetapi sebagai peluang pembelajaran alternatif—baik melalui kegiatan keagamaan, keterlibatan sosial, seni, olahraga, maupun kegiatan kewirausahaan berbasis komunitas.

Namun demikian, perlu diakui bahwa kebijakan ini menimbulkan sejumlah konsekuensi yang patut diperhatikan.

Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya kehadiran orang tua di rumah selama akhir pekan, khususnya bagi keluarga yang orang tuanya bekerja enam hingga tujuh hari dalam seminggu.

Dalam kondisi ini, waktu luang siswa justru dapat menjadi ruang yang rawan, apabila tidak disertai pengawasan dan program kegiatan yang terstruktur.

Di sinilah peran penting kolaborasi muncul, kebijakan ini memerlukan pendekatan intersektoral dan dukungan kolektif.

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu bersinergi dengan masyarakat, organisasi pemuda, lembaga keagamaan, dan pihak swasta untuk menghadirkan kegiatan akhir pekan yang bersifat edukatif, preventif, dan membangun karakter.

Selain itu, dukungan kepada keluarga melalui edukasi parenting, penyediaan layanan konseling, serta fleksibilitas jam kerja bagi sektor tertentu dapat memperkuat peran keluarga dalam mendampingi anak di luar jam sekolah.

BACA JUGA:  Musrenbang kelurahan Medan Barat Serap Aspirasi RKPD 2027

Perlu ditegaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari bukan solusi instan, tetapi merupakan kerangka struktural jangka panjang yang dirancang untuk mengembalikan arah kehidupan remaja ke jalur yang lebih positif dan produktif.

Evaluasi berkelanjutan, penguatan kapasitas lembaga pendidikan, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti pada administratif semata, melainkan bertransformasi menjadi gerakan kultural yang mengakar dan berdampak nyata.

Sumatera Utara telah mengambil langkah awal yang progresif.

Kini, tantangan sekaligus tanggung jawab kita bersama adalah memastikan kebijakan ini berjalan dengan kontekstual,inklusif, dan berkelanjutan, demi menyelamatkan potensi generasi muda dan membangun masa depan pendidikan yang lebih manusiawi dan bermakna di Sumatera Utara.  ***   (Penulis adalah Ketua Umum DPD  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah/IMM Sumut)

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB