Sekolah Lima Hari: Upaya Sumut Ciptakan Generasi Unggul

Sumut Segera Terapkan Belajar Lima Hari Dalam Sepekan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Kebijakan sekolah lima hari di Sumatera Utara bertujuan untuk mengatasi masalah kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan keterlibatan dalam geng motor. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berharap dengan waktu belajar yang lebih terstruktur, pelajar akan memiliki lebih sedikit waktu luang untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan negatif tersebut.

Program ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan sejalan dengan visi misi kepemimpinan provinsi untuk menciptakan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan. Penerapannya diharapkan tidak hanya mengurangi kenakalan remaja, tetapi juga memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan UMKM.

Pelaksanaan sekolah lima hari ini akan dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026, dan akan diterapkan secara serentak di seluruh SMA, SMK, dan SLB di Sumatera Utara mulai akhir Juli 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut untuk segera menyelesaikan masalah kenakalan remaja yang sudah cukup meresahkan.

Salah satu harapan dari kebijakan ini adalah meningkatnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Dengan waktu luang yang lebih terfokus di akhir pekan, diharapkan keluarga dapat lebih dekat dan orang tua dapat lebih berperan aktif dalam membentuk karakter anak.

Selain itu, sistem belajar lima hari juga diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif, seperti kegiatan sosial, keagamaan, dan pengembangan minat dan bakat. Hal ini penting untuk membentuk generasi muda Sumatera Utara yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara mental, santun secara moral, dan kaya secara kultural.

Program ini merupakan bagian dari visi nasional Indonesia Emas 2045 dan selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemprov Sumut melihat kebijakan ini sebagai pondasi penting untuk masa depan pendidikan di Sumatera Utara.D|Red

Pos terkait