MEDAN-Mediadelegasi: Sekretaris Partai Garuda Sumatera Utara (Sumut), Alexius Turnip melihat, potensi rawan masalah yang timbul menyusul wacana perubahan perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Kepada wartawan, Selasa (17/6), di Medan, Alexius mencontohkan adanya urusan yang mestinya terpisah justru malah disatukan. Di sisi lain jumlah jabatan yang berubah yang harus berdampak pada karir pegawai.
“Semisal, yang semula eselon II terpaksa harus turun menjadi eselon III,” ungkap Alexius.
Komentar Alexius ini menyusul wacana perubahan perangkat daerah pascanota pengantar Bupati Samosir atas Ranperda, Pertanggungjawaban, RPJMD dan Perubahan tentang perangkat Daerah, Senin pekan lalu di gedung DPRD Samosir.
Dikatakannya, pada awal tahun 2017, pemerintah pusat kembali merombak organisasi perangkat daerah, dengan pemberlakuan efektif Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Setiap daerah di Indonesia diwajibkan untuk menyusun ulang SKPD bersama DPRD, dengan membentuk peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah.
“Hemat saya, Pemkab Samosir perlu melakukan kajian lapangan atau riset tentang hal ini sehingga berdasarkan data tersebut pemerintah daerah dapat mengusukan perangkat daerah yang baru,” tegasnya.
Reformasi birokrasi merupakan arah tindakan perubahan pembaruan yang berdimensi pada restrukturisasi, revitalisasi dan refungsionalisasi.
Menurutnya, Pemkab harus lebih dahulu menyampaikan alasan perubahan perangkat daerah.