Selama 1,5 Tahun Polrestabes Amankan 350 Kg Sabu-sabu

Selasa, 9 November 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Menurutnya, Pemko Medan sudah bermufakat dengan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah strategis penanganan atas kejahatan penyebaran narkoba yang saat ini semakin masif dilakukan oleh mereka di tempat-tempat hiburan malam.

Sebelum pemusnahan barang bukti narkotika, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan pemusnahan.

Riko menjelaskan, khususnya satu bulan terakhir pihaknya menangani empat kasus, tanggal 1 September 2021, tanggal 3 September 2021, 21 September 2021 dan yang terakhir tanggal 11 Oktober 2021.

Dari empat penanganan kasus ini, katanya, LP yang pertama dengan barang bukti 3.110 gram heroin atau sekitar 3,1 kilogram.

“Heroin ini hal yang baru, khususnya di Sumatera Utara. Peredaran heroin sudah mulai masuk di Kota Medan dengan dua tersangka yaitu, ANS, 35, tahun dan MAN, 41, tahun, kemudian yang kedua tanggal 3 September 2021,” katanya.

BACA JUGA:  Besok, Sejumlah Ruas Jalan di Medan Ditutup

Menurutnya, kasus ini sudah dikonferensi perskan. Suami istri dengan inisial JA dan MC, dengan  barang bukti 214 butir narkotika atau sering dikenal dengan sebutan pil ekstasi, kemudian 223 lintingan ganja yang siap diedarkan, kemudian ada satu bungkus daun ganja kering, kemudian 1.205 butir pil happy five, kemudian 168 butir pil merk alprazolam, ” papar Riko.

Lebih lanjut dijelaskan yang ketiga tanggal 21 September 2021. “Saat ini kita berhasil mengamankan ada 1000 gram atau 1 kg dengan 2 tersangka, yaitu GS dan MJ dan kemudian yang terakhir atau ke-4 tanggal 11 Oktober 2021. Kita juga berhasil mengamankan 22.000 gram sabu-sabu dengan jumlah tersangka dua orang yaitu VS dan EA,” tutup Kapolrestabes Medan. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Berita Terbaru