Selama 1,5 Tahun Polrestabes Amankan 350 Kg Sabu-sabu

Selasa, 9 November 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Menurutnya, Pemko Medan sudah bermufakat dengan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah strategis penanganan atas kejahatan penyebaran narkoba yang saat ini semakin masif dilakukan oleh mereka di tempat-tempat hiburan malam.

Sebelum pemusnahan barang bukti narkotika, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan pemusnahan.

Riko menjelaskan, khususnya satu bulan terakhir pihaknya menangani empat kasus, tanggal 1 September 2021, tanggal 3 September 2021, 21 September 2021 dan yang terakhir tanggal 11 Oktober 2021.

Dari empat penanganan kasus ini, katanya, LP yang pertama dengan barang bukti 3.110 gram heroin atau sekitar 3,1 kilogram.

“Heroin ini hal yang baru, khususnya di Sumatera Utara. Peredaran heroin sudah mulai masuk di Kota Medan dengan dua tersangka yaitu, ANS, 35, tahun dan MAN, 41, tahun, kemudian yang kedua tanggal 3 September 2021,” katanya.

BACA JUGA:  Hendaknya Wali Kota Medan Sikapi Aspirasi Pedagang Tradisional Minta Tertibkan PK5 Ilegal

Menurutnya, kasus ini sudah dikonferensi perskan. Suami istri dengan inisial JA dan MC, dengan  barang bukti 214 butir narkotika atau sering dikenal dengan sebutan pil ekstasi, kemudian 223 lintingan ganja yang siap diedarkan, kemudian ada satu bungkus daun ganja kering, kemudian 1.205 butir pil happy five, kemudian 168 butir pil merk alprazolam, ” papar Riko.

Lebih lanjut dijelaskan yang ketiga tanggal 21 September 2021. “Saat ini kita berhasil mengamankan ada 1000 gram atau 1 kg dengan 2 tersangka, yaitu GS dan MJ dan kemudian yang terakhir atau ke-4 tanggal 11 Oktober 2021. Kita juga berhasil mengamankan 22.000 gram sabu-sabu dengan jumlah tersangka dua orang yaitu VS dan EA,” tutup Kapolrestabes Medan. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru