Selama 1,5 Tahun Polrestabes Amankan 350 Kg Sabu-sabu

- Penulis

Selasa, 9 November 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Menurutnya, Pemko Medan sudah bermufakat dengan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah strategis penanganan atas kejahatan penyebaran narkoba yang saat ini semakin masif dilakukan oleh mereka di tempat-tempat hiburan malam.

Sebelum pemusnahan barang bukti narkotika, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan pemusnahan.

Riko menjelaskan, khususnya satu bulan terakhir pihaknya menangani empat kasus, tanggal 1 September 2021, tanggal 3 September 2021, 21 September 2021 dan yang terakhir tanggal 11 Oktober 2021.

Dari empat penanganan kasus ini, katanya, LP yang pertama dengan barang bukti 3.110 gram heroin atau sekitar 3,1 kilogram.

“Heroin ini hal yang baru, khususnya di Sumatera Utara. Peredaran heroin sudah mulai masuk di Kota Medan dengan dua tersangka yaitu, ANS, 35, tahun dan MAN, 41, tahun, kemudian yang kedua tanggal 3 September 2021,” katanya.

BACA JUGA:  Asrama Haji Medan Jadi Isolasi Terpusat Pasien Covid-19

Menurutnya, kasus ini sudah dikonferensi perskan. Suami istri dengan inisial JA dan MC, dengan  barang bukti 214 butir narkotika atau sering dikenal dengan sebutan pil ekstasi, kemudian 223 lintingan ganja yang siap diedarkan, kemudian ada satu bungkus daun ganja kering, kemudian 1.205 butir pil happy five, kemudian 168 butir pil merk alprazolam, ” papar Riko.

Lebih lanjut dijelaskan yang ketiga tanggal 21 September 2021. “Saat ini kita berhasil mengamankan ada 1000 gram atau 1 kg dengan 2 tersangka, yaitu GS dan MJ dan kemudian yang terakhir atau ke-4 tanggal 11 Oktober 2021. Kita juga berhasil mengamankan 22.000 gram sabu-sabu dengan jumlah tersangka dua orang yaitu VS dan EA,” tutup Kapolrestabes Medan. D|Med-55

BACA JUGA:  Rico Waas Akan Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru