Seleksi Calon Direktur dan Komisaris PT Perkebunan Sumut Masuki Tahap Akhir

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: PT Perkebunan Sumatera Utara, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara, tengah memasuki tahap akhir seleksi untuk mengisi posisi Direktur dan Komisaris.

Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan, memastikan kandidat terbaik terpilih untuk memimpin perusahaan ke depan. Tahap seleksi saat ini melibatkan para kandidat yang telah lolos tahap administrasi.

Empat kandidat telah berhasil melewati seleksi administrasi untuk posisi Direktur. Mereka adalah

1. Muhammad Iqbal Harahap
2. Akhmad Fauzi Lindung Lubis
3. Ardiko Montemerano
4. Jimmy Muktadirbillah Rambe

Keempat kandidat ini akan menghadapi serangkaian tes yang menantang, termasuk tes psikotes, ujian keahlian, penulisan makalah, presentasi makalah, dan wawancara. Proses seleksi ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, mulai dari tanggal 16 hingga 18 Juni 2025.

BACA JUGA:  Jenazah Bunda Lala Disemayamkan di Medan Marelan

Proses seleksi untuk posisi Direktur PT Perkebunan Sumut meliputi serangkaian tahapan yang ketat. Tes psikotes akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni, diikuti oleh ujian keahlian dan penulisan makalah pada tanggal 17 Juni. Tahap akhir seleksi akan diisi dengan presentasi makalah dan wawancara pada tanggal 18 Juni 2025. Hasil seleksi ini diharapkan akan menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa PT Perkebunan Sumut mencapai kemajuan yang signifikan.

Selain seleksi Direktur, Pemprov Sumut juga sedang melakukan seleksi untuk posisi Anggota Komisaris. Sebanyak enam kandidat telah lolos seleksi administrasi, yaitu

Calon Anggota Komisaris:

1. Muhammad Syarif Lubis
2. Fuad Azhary
3. Antoni Jekson Siahaan
4. Gabriel Renjana H. Nainggolan
5. Yunus Shobrun
6. Rio Alvin Kurniawan

BACA JUGA:  Rumah Habis Terbakar Saat Ditinggal Mencari Makan Sahur

Mereka juga akan menjalani tahapan seleksi lebih lanjut untuk menentukan siapa yang paling tepat untuk menduduki posisi tersebut.

PT Perkebunan Sumatera Utara didirikan berdasarkan Perda Provinsi Sumatera Utara tahun 1979. Seleksi terbuka ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang profesional dan berkompeten untuk membawa BUMD ini semakin maju dan berkontribusi besar bagi perekonomian Sumatera Utara. Transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi ini menjadi kunci keberhasilan dalam memilih pemimpin yang tepat untuk masa depan PT Perkebunan Sumut.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru