Seleksi Calon Direktur dan Komisaris PT Perkebunan Sumut Masuki Tahap Akhir

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: PT Perkebunan Sumatera Utara, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara, tengah memasuki tahap akhir seleksi untuk mengisi posisi Direktur dan Komisaris.

Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan, memastikan kandidat terbaik terpilih untuk memimpin perusahaan ke depan. Tahap seleksi saat ini melibatkan para kandidat yang telah lolos tahap administrasi.

Empat kandidat telah berhasil melewati seleksi administrasi untuk posisi Direktur. Mereka adalah

1. Muhammad Iqbal Harahap
2. Akhmad Fauzi Lindung Lubis
3. Ardiko Montemerano
4. Jimmy Muktadirbillah Rambe

Keempat kandidat ini akan menghadapi serangkaian tes yang menantang, termasuk tes psikotes, ujian keahlian, penulisan makalah, presentasi makalah, dan wawancara. Proses seleksi ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, mulai dari tanggal 16 hingga 18 Juni 2025.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Umumkan Hasil Akhir Lelang Jabatan Eselon II

Proses seleksi untuk posisi Direktur PT Perkebunan Sumut meliputi serangkaian tahapan yang ketat. Tes psikotes akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni, diikuti oleh ujian keahlian dan penulisan makalah pada tanggal 17 Juni. Tahap akhir seleksi akan diisi dengan presentasi makalah dan wawancara pada tanggal 18 Juni 2025. Hasil seleksi ini diharapkan akan menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa PT Perkebunan Sumut mencapai kemajuan yang signifikan.

Selain seleksi Direktur, Pemprov Sumut juga sedang melakukan seleksi untuk posisi Anggota Komisaris. Sebanyak enam kandidat telah lolos seleksi administrasi, yaitu

Calon Anggota Komisaris:

1. Muhammad Syarif Lubis
2. Fuad Azhary
3. Antoni Jekson Siahaan
4. Gabriel Renjana H. Nainggolan
5. Yunus Shobrun
6. Rio Alvin Kurniawan

BACA JUGA:  Jaksa Tuntut Mantan Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede 7,5 Tahun Penjara

Mereka juga akan menjalani tahapan seleksi lebih lanjut untuk menentukan siapa yang paling tepat untuk menduduki posisi tersebut.

PT Perkebunan Sumatera Utara didirikan berdasarkan Perda Provinsi Sumatera Utara tahun 1979. Seleksi terbuka ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang profesional dan berkompeten untuk membawa BUMD ini semakin maju dan berkontribusi besar bagi perekonomian Sumatera Utara. Transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi ini menjadi kunci keberhasilan dalam memilih pemimpin yang tepat untuk masa depan PT Perkebunan Sumut.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Berita Terbaru