Penyebaran informasi tanpa bukti valid tersebut, lanjutnya, dapat menimbulkan keresahan di tengah sivitas akademika maupun masyarakat luas.
Ditambahkannya, senat akademik sebagai pemegang suara tidak bisa diintervensi dengan cara apa pun.
“Pemilihan rektor bukan sekadar memilih pemimpin, tapi juga mempertaruhkan martabat universitas. Kami pastikan proses ini bersih dari praktik politik uang,” ujarnya.
Integritas
Sementara, Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) yang juga anggota senat Prof. Dr. Tamrin M.Sc menekankan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pemilihan rektor USU.
“Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Pemilihan Rektor adalah momen penting, dan seluruh anggota memahami peranannya,” tuturnya.
Tamrin yang juga Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU, mengemukakan bahwa hingga Sabtu (13/9), tercatat sudah delapan orang yang mendaftar sebagai bakal calon rektor USU periode 2026-2031.
Mereka berasal dari beragam fakultas dengan latar belakang akademik yang berbeda, termasuk kandidat petahana atau Rektor USU saat ini Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.
Kedelapan orang tersebut adalah Prof. Dr. Hasim Purba, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt, Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE., ME., Dr. dr. Johny Marpaung, M.Ked(OG), Sp.OG(K), Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si., M.I.T.,
Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T.,
Prof. Dr. Ir. Noverita Sprinse Vinolina, M.P, dan. Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.
Adapun tahapan pemilihan rektor USU, yakni meliputi tahap penjaringan berlangsung sejak 28 Agustus hingga 24 September 2025, mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, hingga audisi calon rektor.
Selanjutnya, tahap penyaringan dijadwalkan 25 September 2025, di mana Senat Akademik USU dengan 112 anggotanya akan memilih tiga nama calon.
Tahap pemilihan akan digelar oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada 2 Oktober 2025 untuk menentukan rektor terpilih periode 2026–2031. D|Red






