Setelah Status Tersangkanya Dicabut PN Jaksel, Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi -Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai gubernur Kalimantan Selatan. Pengunduran diri tersebut diajukan setelah jabatan tersangkanya dicabut oleh PN Jakarta Selatan.

Di hadapan ratusan pegawai pemerintah negara bagian Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya sebagai gubernur.

Sabirin mengatakan surat pengunduran diri tersebut diproses pada Rabu tanggal 13.

Sebelumnya, Sahbiirin Noor ditetapkan sebagai tersangka setelah Kpk melakukan Operasi penangkapan tangan (OTT) terhadap sejumlah warga di Kalimantan Selatan. Di OTT, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Tiga Smartphone Tahan Banting Harga Terjangkau: Siap Hadapi Tantangan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru