​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar. (Foto:Ist)

​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp 570 miliar setelah Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil membongkar jaringan produksi pita cukai ilegal.

Operasi besar-besaran ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Jepara dan Semarang.
​Lokasi dan Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi yang berlangsung serentak tersebut, tim gabungan menyisir lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas ilegal:
​Di Kabupaten Jepara: Petugas menggerebek lima lokasi di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan yang digunakan sebagai tempat penimbunan serta pelekatan hologram. Barang bukti yang diamankan meliputi 71 koli pita cukai diduga palsu, 3 koli pita cukai tanpa hologram, serta 2 mesin stamping foil.

BACA JUGA:  Update Hasil Real Count Pilpres 2024, Senin, 18 Maret: Anies-Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud

​Di Kota Semarang: Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi, termasuk percetakan yang beroperasi di sebuah bangunan dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati. Petugas menyita mesin cetak canggih (tipe OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z), plat cetak, mesin pemotong kertas, 22 roll stiker hologram, serta dokumen pesanan pita cukai ilegal.
​Penangkapan Pelaku

Selain mengamankan ribuan barang bukti, petugas juga menangkap 19 orang yang terlibat dalam jaringan tersebut. Di Jepara, 15 orang tertangkap tangan sedang melakukan proses pelekatan hologram. Sementara di Semarang, petugas mengamankan 4 orang yang terdiri dari pengendali percetakan, karyawan, serta sopir, beserta satu unit mobil Innova Zenix. Saat ini, seluruh pihak terkait dan barang bukti telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Puteri Komarudin Disebut Jadi Calon Menpora, Sekjen Golkar: Presiden yang Menentukan

​Komitmen dalam Melindungi Penerimaan Negara
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara.

Selain itu, operasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku industri legal dan melindungi masyarakat luas dari peredaran barang kena cukai ilegal.

​Djaka juga memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat. “Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat. Kami mengajak publik untuk terus proaktif melaporkan indikasi peredaran barang ilegal di sekitar mereka melalui saluran pengaduan resmi,” tutup Djaka pada Rabu (20/5/2026).D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kantor dan unit usaha BUMDes Mekar Sari Jaya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang kini menjadi sorotan terkait dugaan pendirian di atas lahan sengketa, kejanggalan dokumen, serta penggunaan Dana Desa yang mendesak diaudit. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:10 WIB