Jakarta- Mediadelegasi: Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang diketuai Plt Ketua Umum Mustahuddin dan Sekjen Jackson AW Kumaat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penggantian Antar Waktu Komposisi dan Personalia Pengurus DPD KNPI Sumatera Utara 2020-2023.
SK ini dikeluarkan pascapleno pemecatan Samsir Pohan dari Ketua KNPI Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Adapun komposisi dan personalia kepengurusan baru DPD KNPI Sumut sesuai SK Nomor : KEP.100/DPP KNPI/III/2021, yaitu Ketua Ahmad Khairuddin, Sekretaris Nurul Yakin Sitorus, Bendahara Irwansyah Putra Nasution.
Sedangkan Ketua Harian Swangro Lumbanbatu.Pada SK yang sama, Majelis Pemuda Indonesia DPD KNPI Sumut diketuai Sugiat Santoso.
Sedangkan H. Gus Irawan Pasaribu dipercayakan menjadi Ketua Penasehat DPD KNPI Sumut.
Plt Ketua Umum DPP KNPI Mustahuddin meminta Pengurus DPD KNPI Sumut memaksimalkan konsolidasi organisasi serta bersinergi dengan semua elemen pemuda demi tercapainya penyatuan KNPI, sebagaimana juga harapan Pemerintah Republik Indonesia yang sebelumnya disampaikan Menpora dan Menkumham.