Langkah pengunduran diri yang mendadak ini rupanya merupakan bagian dari strategi pelarian Andi. Investigasi polisi menunjukkan bahwa hanya dua hari setelah laporan resmi masuk ke kepolisian, yakni pada 28 Februari 2026, Andi bersama istrinya telah terbang menuju Australia melalui Bali. Keberangkatannya dilakukan sesaat sebelum surat pemanggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dilayangkan ke kediamannya.
Awal mula terkuaknya penggelapan masif ini terjadi saat pegawai pengganti Andi, Ari Septian Saragih, mendatangi pihak gereja untuk mengabarkan bahwa Andi sudah tidak lagi bekerja di bank tersebut. Suster Natalia dan pengurus gereja yang terkejut lantas mempertanyakan nasib dana puluhan miliar yang selama ini dititipkan. Hal inilah yang memicu investigasi mandiri dari internal Bank BNI hingga ditemukan indikasi kuat adanya penipuan.
Kombes Rahmat Budi Handoko menjelaskan bahwa bunga rata-rata yang lazim diberikan bank saat itu hanya berkisar 3,7 persen, sehingga tawaran 8 persen milik Andi seharusnya menjadi alarm bagi nasabah. Namun, karena posisi Andi sebagai kepala unit yang disegani, pihak gereja menaruh kepercayaan penuh tanpa menaruh curiga pada dokumen-dokumen “aspal” atau asli tapi palsu yang diterbitkan oleh tersangka.
Keberhasilan penangkapan di Bandara Kualanamu ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi ratusan jemaat di Labuhanbatu yang uang tabungannya amblas. Masyarakat kini menunggu langkah kepolisian dalam melakukan penyitaan aset (asset recovery) guna mengembalikan kerugian jemaat yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun tersebut melalui proses hukum yang transparan.
Saat ini, Andi Hakim Febriansyah harus mendekam di sel tahanan Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan sang istri dalam membantu proses pencucian uang hasil kejahatan perbankan ini, guna memastikan seluruh aktor yang menikmati dana umat tersebut dapat diadili. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.









