Pusdikra & Mediadelegasi Inisiasi Seminar Kurikulum

“Ini memberatkan bagi siswa yang orangtuanya punya jam dinas, selain anak tak terkontrol saat di rumah, begitu juga antar jemputnya akan mempunyai masalah tersendiri,” terangnya.

Sedangkan untuk Home Stay, lanjut Fadli Khan, sarana atau pendukung anggaran bagi guru yang mengemban tugas tersebut sangat merepotkan guru. “Belum ada anggaran yang bisa diposkan untuk berjalannya porses pembelajaran itu,” rincinya.

Pemimpin Umum Mediadelegasi, Mandalasah Turnip berpendapat, berbagai rintangan dan persoalan di dunia pendidikan tersebut harus segera ada solusinya.

Bacaan Lainnya

“Hemat saya persoalan ini perlu dicari solusi dengan menggelar seminar, sehingga aspirasi sekolah dan orangtua dapat tertampung yang kemudian nantinya dijadikan cikal-bakal lahirnya regulasi,” ulasnya.

Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota khususnya Dinas Pendidikan harus terlibat langsung dalam mencari format pendidikan di tengah pandemi.

“Apalagi sekolah di tingkat dasar dan menengah ada di bawah naungan langsung Dinas Pendidikan, maka sudah menjadi kewenangannya untuk mengusulkan regulasi baku menghadapi pendidikan di masa pandemi ke DPRD kabupaten/kota,” ungkap Mandalasah.

Mandasalasah sependapat dengan Pusdikra bersama-sama membantu pemerintah mencarikan solusi dengan menggagas seminar guna menginisasi formula pendidikan di masa pandemi. “Bagaimana kalau kita buat seminar,” kata Mandalasah mengajukan ide kepada Pusdik

Gayung bersambut. “Cocok itu bang, kapan lagi kita berkontribusi untuk negeri ini, lewat gagasan kita ini mudah-mudahan ke depan akan menggugah pengambil kebjikan dalam melahirkan regulasi, sehingga di masa-masa pandemi ke depannya kita sudah memiliki trik penerapan kurikulum pendidikan darurat,” cetusnya.

Ending dari kunjungan tersebut, Panitia Seminar Pusdikra dan Mediadelegasi dengan tema, Mencari Format Pembelajaran Ideal di Masa Pandemi, Capaian dan Target Pendidikan terbentuk. Disepakati, Ketua Panitia Amir Syam, Sekretaris Oda Kinata Banurea dan Bendaraha Endra Harianto.

Seminar dijadwalkan Senin, 24 Agustus 2020 di Hotel Madani, menghadirkan anggota dewan yang di antara kewenangannya adalah legislasi, Dinas Pendidikan sebagai pelaksana regulasi dan pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan serta orangtua siswa, juga para elemen penggiat dan pemantau pendidikan. D|Tim

Pos terkait