Sonny Manalu Segera Bentuk KBA Mapancas di Indonesia

Sonny Manalu Segera Bentuk KBA Mapancas di Indonesia
Ketua Umum Presidium Nasional Keluarga Besar (KBA) Mapancas Dr Sonny W Manalu MM bersama Waketum Ajie Sugiat, Sekjen Rahmat Sulaiman, Ketua Nur Hakim Kandow, Sachrial, Bambang WG, Medi Sumedi, Wakil Sekjen Karum Rumpa, Wakil Bendahara Agus Prakoso, anggota Presidium Mulyadi Guntur dan Fordi. Foto: D|humas-mapancas

Pada bidang kesehatan, KBA Mapancas menyoroti rencana kebijakan Presiden menghentikan PPKM di akhir tahun 2022, diyakini telah mempertimbangkan berbagai hal, diantaranya optimalisasi pemulihan dan pergerakan ekonomi baik di level ekonomi makro maupun ekonomi mikro, khususnya UMKM.

Akan tetapi, Sonny mengingatkan, sebaiknya Pemerintah tetapmenyiapkan langkah antisipasi di lapangan pascapenghentian kebijakan PPKM tersebut. “Jangan sampai seperti Tiongkok yang menganggap penularan Covid 19 sudah dalam fase paling rendah, namun tiba-tibamengalami peningkatan yang mengakibatkan Pemerintah Tiongkok kembali dibuat kelimpungan  melakukan penanganan di seluruh penjuru negeri.

Silaturahmi dan refleksi akhir tahun 2022 juga dihadiri Waketum Ajie Sugiat, Sekjen Rahmat Sulaiman, Ketua Nur Hakim Kandow, Sachrial, Bambang WG, Medi Sumedi, Wakil Sekjen Karum Rumpa, Wakil Bendahara Agus Prakoso, anggota Presidium Mulyadi Guntur dan Fordi itu, KBA Mapancas juga menyoroti persoalan politik dan hukum.

Di bidang politik, Presidium KBA Mapancas meminta agar berbagai pihak termasuk para tokoh, agar tidak terlalu mudah mendengungkan isu politik identitas di tengah publik, tanpa menjelaskan isu identitas poilitik yang bagaimana yang dianggap meresahkan masyarakat.

Sedangkan di bidang hukum, Sonny menegaskan konsistensi sikap organisasinya.  Yakni, perang melawaan setiap tindakan Korupsi di Negara Republik Indonesia.

“Tidak boleh ada toleransi dalam bentuk apapun terhadap pelaku Korupsi, entah nilai korupsinya besar ataupun kecil. Penegakan Hukum setegas tegasnya harus dilakukan. Kita menginginkan setiap rupiah uang rakyat yang dikelola Negara harus benar benar dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan kesejahteraan Rakyat Indonesia,” tegasnya. D|Red

Pos terkait