Sopir Taksi Online Dibunuh Secara Sadis di Deli Serdang

Sopir Taksi Online Dibunuh Secara Sadis di Deli Serdang
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan sopir taksi online, saat konferensi pers di markas Polrestabes Medan, Selasa (25/2). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Sopir taksi online Jannus Simanjuntak (44) ditemukan tewas dibunuh penumpangnya berinisial F (45) dengan sejumlah luka sayat di tubuhnya di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pelaku membunuh korban pada Minggu 23 Februari lalu, di sekitar belakang RSUP Adam Malik Medan.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah lebih mengasah pisau yang digunakannya untuk membunuh korban.

Bacaan Lainnya

“Ini (pisau) sudah diasah. Banyak (luka), luka bekas sayatan pada leher, tusukan, tikaman, ini sadis,” kata Gidion saat konferensi pers di markas Polrestabes Medan, Selasa (25/2).

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan kejadian itu berawal pada Minggu (23/2) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu, pelaku berencana untuk melakukan perampokan pada malam harinya. Pada saat yang bersamaan, pelaku mempersiapkan pisau untuk senjatanya saat beraksi.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus memesan taksi online melalui aplikasi indriver dan mendapatkan korban sebagai pengemudinya, sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku memesan mobil dari Jalan Bunga Pariama Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan menuju Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor.

Sekitar 15 menit kemudian, korban  datang menjemput pelaku dan  duduk tepat di kursi belakang sopir.

Pada saat mobil sudah berjalan sekitar 1 km, tepatnya di Jalan Bunga Pariama, Kecamatan Medan Tuntutangan,  pelaku meminta korban untuk berhenti dengan dalih ada saudaranya yang akan ikut naik ke mobil itu.

Saat korban berhenti, pelaku langsung menggorok leher korban. Namun, karena pelaku melihat korban masih bergerak, pelaku lalu menusuk korban beberapa kali hingga meninggal dunia.

“Saat itu, tersangka melakukan tindak pidana dengan cara menyayat leher korban, kemudian menusuk pada bagian yang vital,” jelasnya.

Sebelum pergi, pelaku sempat mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp 200 ribu. Lalu, sekira pukul 22.00 WIB, pelaku F menemui H di Jalan Saudara, Padang Bulan Medan, untuk menjual mobil tersebut.

Saat itu, H mengatakan agar mobil tersebut ditinggal dulu dan akan memberikan uangnya nanti.

Pelaku F pergi menjual HP korban ke salah satu toko di Kecamatan Medan Tuntungan seharga Rp 500 ribu.

Setelah itu, pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu.

Kemudian, pada Senin (24/2) pagi, H menghubungi pelaku dan menanyakan soal bercak darah yang ada di mobil tersebut.

Saat itu, pelaku berdalih bahwa itu adalah darah kambing.

Lalu, H pun meminta pelaku untuk membersihkah bercak darah itu. Kemudian, keduanya bertemu di sekitaran Simalingkar sekira pukul 11.00 WIB.

“Namun, saat itu tersangka F melihat warga sudah ramai dan tersangka ketakutan, sehingga tidak jadi mengambil mobil tersebut. Lalu, tersangka pulang ke rumahnya,” sebutnya.

Mayat korban lalu ditemukan oleh warga. Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di Simpang Selayang pada Senin (24/2) sekira pukul 20.00 WIB.

Namun, saat proses pengembangan, pelaku melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak petugas kepolisian di kedua kakinya. D/Red

Pos terkait